Ikrar 10 Budaya Malu
Surakarta | pa-surakarta.go.id - Senin ( 22/09) aktifitas para aparatur Pengadilan Agama Surakarta diawali dengan apel pagi yang dimulai pukul 07.30 WIB. Dalam apel kali ini selaku pembina apel adalah Drs. Jayin, SH. Hakim Pengadilan Agama Surakarta. Kali ini apel di awali dengan pembacaan ikrar 10 budaya malu yang dibacakan oleh pembina dan diikuti seluruh peserta apel. Dengan sangat lantang dan tegas seluruh aparatur PA Surakarta berikrar bahwa : “ Kami aparatur Pengadilan Agama Surakarta senantiasa : 1. Malu Datang Terlambat, 2. Malu Tidak Berpakaian Rapih, 3. Malu Pulang Lebih Awal, 4. Malu Tidak Masuk Kerja, 5. Malu Selalu Sering Izin, 6. Malu Berpakaian Dinas Tidak Sesuai Aturan, 7. Malu Bekerja Tanpa Program, 8. Malu Pekerjaan Terbengkalai, 9. Malu Tidak Bertanggungjawab Terhadap Pekerjaan, 10. Malu Tidak Bertatakrama dan Tidak Sopan Santun."
Dalam pembinaannya, Drs. Jayin, SH. menyampaikan bahwa dengan adanya ikrar ini tujuan yang akan dicapai adalah pembentukan karakter seorang pegawai yang profesional di PA Surakarta untuk senantiasa bisa selalu meningkatkan kualitas pelayanan yang prima terhadap masyarakat pencari keadilan demi terciptanya Peradilan Agama Yang Agung. (sigit)