TINGKATKAN KUALITAS KINERJA: PA SURAKARTA LAKSANAKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
Seluruh Aparatur PA Surakarta melaksanakan penandatanganan pakta integritas di hadapan Ketua PA Surakarta, Kamis (2/1/2020).
Pakta Integritas diatur dalam Permen PANRB 49/2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian /lembaga dan Pemerintah Daerah. Selain Permenpan RB, Mahkamah Agung RI juga mengeluarkan petunjuk teknis Pakta Integritas dalam bentuk Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2012 tentang Penandatanganan Pakta Integritas.
Dalam acara tersebut, acara dimulai dari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Sekretaris PA Surakarta dan diikuti oleh seluruh Aparatur PA Surakarta.
Setelah membacakan Pakta Integritas, masing-masing Aparatur Peradilan menandatangani Pakta Integritas dan menyayikan mars Mahkamah Agung RI.
Seusai acara penadatanganan Pakta Integritas kemudian dilanjut dengan pembinaan oleh Ketua PA Surakarta Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H., dalam pembinaannya Ketua menyampaikan pesan agar seluruh Aparatur Pengadilan Agama Surakarta dapat menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Agama serta Mahkamah Agung RI melalui bekerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta obyektif. Meningkatkan kualitas kerja, serta menjaga keharmonisan antar pribadi, baik di dalam maupun di luar lingkungan Peradilan serta sebisa mungkin menjaga kode etik dalam berperilaku.
Sementara itu, isi dokumen pakta integritas adalah sebuah ikrar atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. (Adm/Yusron)