PA SURAKARTA MENGGELAR SOSIALISASI PENGAWASAN HAKIM PENGAWAS BIDANG
Memasuki tri wulan kedua dalam pelaksanaan tugas-tugas yang telah direncanakan dalam program kerja tahun 2021, setiap unit/bagian telah mengadakan rapat internal sebelum diadakannya Rapat Kerja secara keseluruhan. Demikianpun Hakim Pengadilan Agama Surakarta dalam hal ini juga bertindak sebagai Hakim Pengawas Bidang telah merencanakan strategi/langkah dan target pengawasan selama tahun 2021.
Bertempat di ruang Media Center PA Surakarta diadakan rapat internal Hakim Pengawas Bidang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Surakarta Drs. H. Karmin, M.H. selaku Koordinator Hakim Pengawas Bidang serta dihadiri oleh Para Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Surakarta.
Adapun agenda rapat kali ini adalah menentukan tanggal pelaksanaan pengawasan, mekanisme pengawasan, tindak lanjut hasil pengawasan dan batas waktu tindak lanjut hasil pengawasan serta laporan atas hasil pengawasan yang belum dilaksanakan. Hasil pengawasan Hakim Pengawas Bidang ini diharapkan tidak semata-mata menemukan suatu masalah tetapi juga terlebih pada melakukan pembinaan secara langsung sehingga target yang belum terpenuhi dapat segera terselesaikan.
Dasar hukum pengawasan pada Pengadilan Agama Surakarta mengacu pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Surakarta Nomor W11-A31/665/PS.00/III/2021 tertanggal 19 Maret 2021. (adm/f)