pasurakarta

Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Selamat Datang di Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Layanan Digital Pengadilan Agama

Layanan Pengadilan Agama dalam genggaman Anda
Layanan Digital Pengadilan Agama

Penuhi Hak Anda

Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, dapat merugikan diri sendiri.
Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, tidak mempercepat proses perkara.
Penuhi Hak Anda

Sistem Informasi Pengawasan

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Bagi Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan secara online (E-Litigasi).
e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

ADIPASKA

Inovasi Layanan Asisten Digital Pengadilan Agama Surakarta
ADIPASKA
 

------------------------------ INOVASI UNGGULAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA -------------------------

  • LANDIPA

    Layanan Digital Pengadilan Agama Surakarta, merupakan layanan perkara secara digital terdiri dari informasi perkara dan persidangan dan antrian sidang online

  • BAPERNONA

    Pembayaran panjar biaya perkara via fasilitas non tunai

  • ADIPASKA

    Asisten digital Pengadilan Agama, memberikan informasi via Whatsapp

  • e-VALAK

    Aplikasi yang menyediakan informasi validasi Akta Cerai

  • INTEGRASI DUKCAPIL

    Inovasi kerjasama dengan DUKCAPIL terkait data kependudukan para pihak

  • e-ARSIPQ

    Aplikasi bankdata satker tempat menyimpan data keperkaraan dan kesekretariatan

Icon Menu

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara serta menampilkan status persidangan yang sedang berlangsung.

  • Delegasi

    Informasi Panggilan Delegasi, Bantuan Panggilan / Pemberitahuan Antar Pengadilan

  • Biaya Perkara

    Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

  • E Court

    Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

  • Siwas

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Surakarta | Media Informasi dan Transparansi Peradilan | Budaya Kerja | 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman) 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).

 

Analysis

himbauanbadilag1

AnalysisTelusuri proses penyelesaian perkara Anda 

BERKURBAN UNTUK MENYEMBELIH BERHALA YANG BERSEMAYAM DALAM HATI

Oleh Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H.

0C98D5B7 A9ED 4BD2 885C 271B28E8977E

Dalam ajaran Islam, secara historis, ritual penyembelihan hewan kurban yang dilakukan pada setiap hari tasyrik bulan Dzulhijjah terilhami oleh drama Nabi Ibrahim yang akan mengorbankan putera semata wayangnya karena perintah Allah.

Secara etimologis, nama Ibrahim dalam bahasa Ibrani dieja Ab-rab-ham yang artinya ayahnya orang banyak, Father of manyak. Selain dikenal sebagai ayahnya orang banyak, Nabi Ibrahim juga dikenal sebagai bapak dari banyak nabi, father of faith. Dari tiga agama samawi (Yahudi, Nasrani dan Islam), Nabi Ibrahim seringkali didudukkan sebagai syimbol kepatuhan dan ketundukan terhadap Tuhan, saking patuhnya, karenanya ia diberi predikat khalilullah (kekasih Allah).

Agenda dan niat penyembelihan yang dilakukan oleh bapak terhadap anak tersebut, memang harus terjadi pada zamannya Nabi Ibrahim (3500SM), sebagai i’tibar (gambaran/motivasi) kepada umat manusia setelahnya, untuk terus merawat kepatuhan dan ketundukan kepada Tuhan. Karena apabila dilakukan pada hari ini, pasti akan berurusan dengan aparat penegak hukum dan tentunya juga komnas perlindungan anak. Sebuah rencana konyol yang didapatkan melalui mimpi untuk menyembelih anak kandung sendiri, dan pasti pelakunya akan divonis mengindap skizofrenia, penyakit psikologis yang ditandai oleh halusinasi tingkat tinggi atau sakit jiwa.

Drama Nabi Ibrahim yang diperintahkan untuk menyembelih putranya (Nabi Ismail) tersebut adalah refleksi tingkat tinggi. Dalam peristiwa tersebut, Nabi Ismail dimaknai sebagai miniatur berhala. Sebuah obyek kecintaan terhadap dunia yang pada umumnya tercurahkan dari seorang kepada anak. Siapa yang tidak mengidam-idamkan tumbuhnya anak menjadi generasi penerusnya? Terlebih Nabi Ismail adalah putra yang lama dinanti kehadirannya.

Berhala itu bukan hanya anak, segala sesuatu yang bersifat profan (berhubungan dengan duniawi) yang bersemayam di dalam hati cukup lama, kerap kali berubah menjadi berhala, seperti jabatan, popularitas, kekayaan, trah/keturunan, dan lainnya.

Selain Nabi Ibrahim dan putranya Nabi Ismail, aktor yang ikut berperan dalam drama tersebut adalah Iblis. Ia sebagai simbol perlawanan pada kebenaran yang bekerja dengan gigih. Qur'an menyebut, iblis akan menggoda manusia dari segala arah dan penjuru. Nabi Ibrahim, Hajar dan Ismail didatangi Iblis untuk menggagalkan perintah Tuhan. Iblis sulit menggoda manusia dari arah atas ketika orang itu selalu berdoa. Dan iblis sulit menggoda dari bawah ketika seseorang suka sujud.

Sedangkan hewan kurban merupakan simbol perilaku destruktif atau kebinatangan yang mesti kita sembelih, setelah mati ditandai dengan daging kurban yangg kita bagi-bagikan pada fakir miskin. Sifat-sifat kebinatangan senantiasa hidup dalam diri kita yang mesti kita sembelih atau ditundukkan. Sifat itu tercermin dalam perilaku destruktif sehari-hari seperti: iri, dengki, adu domba, tamak, sombong, perilaku koruptif, dan lainnya.

Jadi menyembelih hewan kurban pada hari raya idul adha adalah syari’at yang musti dilalui apa adanya (benar-benar menyembelih hewan) sesuai dengan tuntunan fiqih, sedangkan menyembelih sifat-sifat kebinatangan adalah hakikat kurban yang sebenarnya yang harus kita lakukan setiap saat tanpa harus menunggu momentum hari raya idhul adha untuk meningkatkan kualitas kepatuhan dan ketundukan pada Tuhan, kemudian kita bangun solidaritas kemanusiaan. Nabi Ibrahim lulus dari ujian, berhasil menyembelih berhala di hatinya, lalu figur Ismail diganti domba. Ketaatan dan komitmen menegakkan kebenaran sebagai realisasi ketaatan kepada Tuhan memang selalu mensyaratkan pengurbanan yang amat berat.

Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1441 H, semoga setiap pengorbanan kita senantiasa dinilai ibadah oleh Allah SWT. 

 Aplikasi Pendukung di Lingkungan Peradilan Agama

       

       

 

Justice For All, Pelayanan Prima Putusan Berkualitas


Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Surakarta

location icon 1 Jalan Veteran No. 273 Surakarta 57155

location icon Surakarta - Jawa Tengah

phone icon Telp: (0271) 636270

Fax icon Fax: (0271) 643643

Communication email blue icon Email : pasurakarta@gmail.com 

Communication email blue icon Email Delegasi/Tabayun: kepaniteraan.paska@gmail.com

website : https://www.pa-surakarta.go.id/

Peta Lokasi

Website ramah disabilitas

modals