STANDAR PELAYANAN PERADILAN
Untuk Meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan bagi pencari keadilan dan masyarakat dan Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan, Mahkamah Agung telah menetapkan Standar Pelayanan Standar Pelayanan yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan dibawahnya berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. Silahkan unduh disini
Berdasarkan SK KMA tersebut maka Pengadilan Agama Surakarta mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Surakarta nomor W11-A31/1124/HK.05/III/2022 tanggal 22 Maret 2022 tentang Standar Pelayanan Peradilan pada Pengadilan Agama Surakarta. Silahkan unduh disini