Pembinaan dan Supervisi Pengawasan Reguler oleh Wakil Ketua dan Panitera PTA Semarang
Tanggal 30 Juli 2024/. Muharram 1445H.
Bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Surakarta acara dimulai dan di buka oleh ketua PA Surakarta kemudian supervisi diawali oleh YM wakil ketua dan panitera sesuai surat tugas ketua PTA Semarang menjalankan monev atas hasil pengawasan hakim tinggi pengawas bidang pada triwulan 1 dan 2, Beliau menyampaikan aparat Peradilan agar selalu menjaga integritas contoh kecil dalam kehadiran dikantor harus disiplin walaupun pada suatu ketika ada keperluan rumah, itu hal yang manusiawi namu, kita jaga Marwah pengadilan, disiplin jadikan Kebiasaan , disiplin pegawai sudah diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010, agar semua pihak melakukan pengawasan melekat perma Nomor 7,8, 9 tahun 2016 .
Kantor pengadilan merupakan kantor pelayanan publik sehingga dalam pelayanannya, beliau menghimbau agar petugas PTSP harus bersikap humanis dan humoris agar para pihak nyaman dengan keseluruhan pelayanan. Dalam pembinaan tersebut dihadiri oleh YM Wakil Ketua dan panitera PTA Semarang, ketua, wakil ketua para hakim PA Surakarta Panitera Sekertaris dan semua jajaran PA Surakarta. Pada pembinaan ini Panitera Tinggi PTA Semarang ikut memberikan arahan dan pembinaan terkait pengawasan reguler yang nanti nya akan digunakan sebagai tindak lanjut PA Surakarta dalam pembenahan baik kinerja pegawai, perbaikan fasilitas, perbaikan SDM pegawai, regulasi dalam pelayanan.