RADIUS
BIAYA PERKARA BERDASARKAN
RADIUS
Sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Surakarta nomor 2502/KPA.W11-A31/HK2.6/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023, tentang Panjar Biaya Perkara Pengadilan Agama Surakarta, maka ditetapkan Biaya Perkara berdasarkan RADIUS Kota Surakarta adalah Rp. 100.000,-, berlaku sama untuk seluruh wilayah hukum Pengadilan Agama Surakarta
BIAYA PERKARA
Untuk melihat Dokumen SK Panjar Biaya Perkara silahkan klik tautan dibawah ini :