Sebelum melakukan transfer, pastikan Anda sudah mendapatkan data untuk keperluan Transfer, diantaranya :
a. Atas Nama Tujuan Transfer (sama dengan nama Pihak, dikarenakan memakai Virtual Account)
b. Nominal/Jumlah
c. Nomor Rekening (Nomor Virtual Account)
Data diatas didapatkan dari Kasir Pengadilan Agama Surakarta
Setelah mendapatkan data di atas melalui Whatsapp/Lembar Skum, maka Anda dapat melakukan transfer data tersebut ke BRI Syariah.
Untuk melakukan transfer ke BRI Syariah, dapat dilakukan dengan cara berikut :
Melalui Teller di Bank BRI Syariah
Melalui Ibanking/ATM BRI Syariah
Login ATM/Ibanking
Pilih Transfer antar bank
Masukkan nomor rekening
Masukkan nominal
Selesai
Melalui ATM/Ibanking/MBanking Bank Lain
Login ATM/Ibanking/MBanking
Pilih Transfer Bank Lain
Untuk ATM, masukkan kode 422 diikuti nomor rekening
Untuk Ibanking/Mbanking, pilih tujuan BRI Syariah
Masukan nominal
Selesai
Setelah melakukan transfer, jika Anda mendapatkan data pembayaran dari whatsapp, maka foto bukti transfer diatas dan kirim ke nomor whatsapp yang ditentukan