Pengadilan Agama Surakarta telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum di Pengadilan Agama Surakarta.
Dokumen Perjanjian Kerjasama tahun 2022 [ Download ]