PENGADAAN BARANG DAN JASA
PENGADAAN BARANG DAN JASA
DASAR HUKUM
Pengadaan Barang dan Jasa pada Instansi Pemerintah diatur oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, yang kemudian LKPP menurunkan 13 Peraturan Lembaga sebagai turunan dari Perpres tersebut, yaitu :
- Perlem LKPP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Perlem LKPP Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola
- Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
- Perlem LKPP Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Tender/Seleksi Internasional
- Perlem LKPP Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik
- Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Perlem LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat
- Perlem LKPP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
- Perlem LKPP Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
- Perlem LKPP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Agen Pengadaan
- Perlem LKPP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Perlem LKPP Nomor 18 Tahun 2018 tentang Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Perlem LKPP Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
PENGADAAN BARANG DAN JASA DI PENGADILAN AGAMA SURAKARTA
Tahun 2023 |
- Tidak ada pengadaan barang dan jasa untuk anggaran DIPA 01 tahun 2023 - Pengadaan Layanan Jasa Posbakum tahun 2022, dengan Pagu Dana Rp. 35.460.000 |
Tahun 2022 |
- Penunjukan Langsung untuk Pengadaan Alat Pengolah Data berupa 4 Unit PC, 2 Unit Printer dengan Pagu Dana Rp. 64.000.000 - Pengadaan Layanan Jasa Posbakum tahun 2022, dengan Pagu Dana Rp. 35.460.000 |
Tahun 2021 |
- Penunjukan Langsung untuk Pengadaan Alat Pengolah Data berupa 3 Unit PC, 1 Unit Mesin Antrian Custom dengan Pagu Dana Rp. 65.000.000 dan Penambahan Nilai Gedung dan Bangunan dengan Pagu Dana Rp. 378.342.000 - Pengadaan Layanan Jasa Posbakum tahun 2021, dengan Pagu Dana Rp. 69.550.000, silahkan lihat pengumuman pada link berikut. |
Tahun 2020 |
- Penunjukan Langsung untuk Pengadaan Alat Pengolah Data berupa 2 Unit PC, dengan Pagu Dana Rp. 25.000.000 dan 1 Unit Genset dengan Pagu Dana Rp. 200.000.000 - Pengadaan Layanan Jasa Posbakum tahun 2020, dengan Pagu Dana Rp. 30.000.000, silahkan lihat pengumuman pada link berikut. |
Tahun 2019 |
- Penunjukan Langsung untuk Pengadaan Alat Pengolah Data berupa 4 Unit Laptop, dengan Pagu Dana Rp. 50.000.000 dan tambahan Pagu Rp. 25.000.000 berupa 2 Unit Laptop - Pengadaan Layanan Jasa Posbakum tahun 2019, dengan HPS Rp. 24.475.000, silahkan lihat pengumuman pada link berikut. |
Tahun 2018 |
- Penunjukan Langsung untuk Pengadaan Alat Pengolah Data berupa Pembelian Peralatan Fasilitas Kantor dan Pembelian Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi, dengan Pagu Dana Rp. 100.000.000 |
Tahun 2017 |
- Penunjukan Langsung untuk Pengadaan Alat Pengolah Data berupa Pembelian Antivirus dan Belanja Modal Peralatan dan Mesin dengan Pagu Dana Rp. 317.500.000 |