pasurakarta

Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Selamat Datang di Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Layanan Digital Pengadilan Agama

Layanan Pengadilan Agama dalam genggaman Anda
Layanan Digital Pengadilan Agama

Penuhi Hak Anda

Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, dapat merugikan diri sendiri.
Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, tidak mempercepat proses perkara.
Penuhi Hak Anda

Sistem Informasi Pengawasan

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Bagi Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan secara online (E-Litigasi).
e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

ADIPASKA

Inovasi Layanan Asisten Digital Pengadilan Agama Surakarta
ADIPASKA
 

------------------------------ INOVASI UNGGULAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA -------------------------

Icon Menu

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara serta menampilkan status persidangan yang sedang berlangsung.

  • Delegasi

    Informasi Panggilan Delegasi, Bantuan Panggilan / Pemberitahuan Antar Pengadilan

  • Biaya Perkara

    Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

  • E Court

    Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

  • Siwas

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Surakarta | Media Informasi dan Transparansi Peradilan | Budaya Kerja | 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman) 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).

 

Analysis

 


Analysis

AnalysisTelusuri proses penyelesaian perkara Anda 

KEBENARAN ITU LAYAKNYA CERMIN PECAH

Oleh: Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H.

Innadina ‘indallahi al-islam

Islam memang datang dari Allah, namun tidak seorang pun mampu memahaminya secara benar tentang Islam sesuai dengan apa yang Allah inginkan, kecuali Nabi Muhammad SAW, karena ia disifati ma’shum dalam menafsirkan Islam melalui nash (al-Quran dan al-Hadist). Pemahaman tentang Islam pasca wafatnya Nabi seketika berubah menjadi pemahaman manusia yang kebenarannya bersifat relative. Keadaan ini sesuai dengan kekhawatiran Nabi bahwa dalam memahami Islam akan terpecah menjadi beberapa aliran.

Memang benar, bahwa kebenaran mutlak itu milik Sang Maha Benar semata (Q.S. al-Baqarah: 147). Meski demikian, kita tidak perlu khawatir, karena sesungguhnya Ia juga telah mengakui bahwa, tiap-tiap hambaNya mempunyai cara pandang masing-masing dalam menangkap citra kebenaran dariNya (Q.S. al-Baqarah: 148), hal itu justru sebagai rahmat, maka sudah selayaknya kita mensyukuri dengan berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan. Kesempurnaan tersebut memberikan arti  betapa beraneka ragamnya makhluk Allah SWT.

Penjelasan daya tangkap kebenaran yang berbeda-beda ini dapat diuraikan melalui proses-proses penciptaan. Bahwa Allah dalam menciptakan makhluknya satu pun tidak ada yang sama persis dan semua unik. Sebagaimana wadah (tempat) yang diisi air. Ada yang berbentuk gelas, teko, ember, bak mandi, hingga tandon air (profil tanki). Meskipun isinya sama-sama air, namun bentuk air akan mengikuti formasi wadahnya masing-masing. Begitu juga dengan manusia, bahwa sejak Nabi Adam hingga manusia yang terlahir pada detik ini juga mempunyai wadah tangkapan cahaya kebenaran dari Allah berbeda-beda, begitu juga ketika orang hendak memahami Islam, yang tentunya akan berbeda-beda. Sekarang, pertanyaannya adalah bagaimana mungkin bias berbeda-beda sementara al-Qur’an dan al-Hadistnya sama?

Untuk menjawab hal itu, perlu difahami bahwa dalam menerima kebenaran itu tidak lepas dari akal, persoalan ini bias dibuktikan dari ketika seseorang yang secara organ fisiknya lengkap dan berfungsi dengan baik, namun bila dicabut fungsi akalnya tentu tidak akan bias memahami makna al-Qur’an dan al-Hadist. Karena pemahaman itu jalurnya harus melewati akal. Sementara tiap-tiap manusia yang terlahir di dunia ini mempunyai akal yang berbeda-beda, sehingga cara pandangnya pun juga akan berbeda-beda. Tetapi justru itulah rahmat bagi sesame. Bayangkan, bila seluruh manusia pikirannya seragam, alangkah rumitnya kita menjalani hidup ini?!

Oleh sebab itu, bila ada yang berpemahaman kolot (kaku), sukanya ngotot  dengan cara pandangnya sendiri, dengan  model berfikir “pokoknya” yang tidak sesuai dengan cara pandangnya dianggap salah semua, sesat, kafir dan berbagai varian lainnya, maka perbendaharaan kebenaran yang ia peroleh dari Allah juga kan semakin sedikit. Berbeda halnya bila ia bersedia memungut pemahaman dari orang lain yang berbeda pandangan dengannya, maka horizonnya akan semakin luas, begitu juga dengan kebenaran yang ia terima dari Allah juga semakin lengkap.

Kebenaran itu ibarat cermin yang pecah berkeping-keping. Kemudian tiap-tiap kita memungut satu pecahan. Tentunya satu pecahan cermin bila untuk berkaca belum bias memantulkan gambaran yang utuh. Nah, usaha yang efektif untuk mendapatkan gambaran yang utuh adalah kita harus mengumpulkan atau meminjam serpihan pecahan cermin yang ditemukan oleh tiap-tiap kita dan kemudian menggabungkannya. Dengan begitu pantulan gambaran akan lebih mendekati sempurna. Begitu juga dengan kebenaran, langkah efektif untuk mendapatkan kebenaran yang nyaris sempurna adalah kita harus rajin-rajin melakukan passing over  terhadap pemahaman orang lain yang berbeda dengan kita. Dengan begitu kebenaran kita akan semakin komplit. Karena, bisa jadi pemahaman yang kita yakini saat ini tidak sepenuhnya benar dan sebaliknya, pemahaman yang berbeda dengan kita bias jadi tidak sepenuhnya salah. Sebagaimana menurut Ibnu Arabi, bahwa apabila terdapat satu juta manusia yang berusaha memahami Islam, maka akan ada satu juta potensi kebenaran pula, dengan catatan orang tersebut tidak mengikuti nafsunya (kepentingan pribadi/kelompok).

Karena kalau tidak demikian yang paling dikhawatirkan akan muncul, yaitu tumbuhnya sikap ta’ashub fil madzhab (fanatisme dalam bermadzhab). Bibit-bibit ta’ashub muncul akbat tidak mau melihat kebenaran orang lain. Bahwa dalam benaknya seolah-olah pemahaman tentang keagamaannya yang selama ini ia yakini sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Allah secara mutlak, sehingga ketika ada orang yang berbeda pemahaman tentang keberagamaan dengannya, maka langsung dikatakan salah dan sesat karena telah menyimpang dari ajaran Allah. Tipe seperti ini meskipun setiap hari mengampanyekan perdamaian dan sikap tasamuh antar sesame, maka perbuatan tersebut sama halnya membangunkan kuda mati dengan cambuk.

Sikap voltaire (kritik membangun) dalam hal keberagamaan hari ini memang terasa sangat asing, meskipun di kalangan organisasi keagamaan yang secara konsisten setiap hari mengampanyekan toleransi dan moderasi, pasalnya sikap ini harganya sangat mahal. Ia harus rela menggadaikan kapasitas intelektualnya bilamana ia mengakui atau menghormati pemahaman orang lain, dalam alam fikirnya mengatakan bahwa kapasitas intelektualnya akan turun drastis atau dapat menurunkan righting popularitas organisasinya, padahal yang demikian itu pemahaman yang keliru besar. Semakin voltaire sikap seseorang terhadap orang lain maka hal itu menunjukkan matangnya sikap psikologis dan spiritual seseorang. Wallahu ‘alam……..

 Aplikasi Pendukung di Lingkungan Peradilan Agama

       

       

 

Justice For All, Pelayanan Prima Putusan Berkualitas


Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Surakarta

location icon 1 Jalan Veteran No. 273 Surakarta 57155

location icon Surakarta - Jawa Tengah

phone icon Telp: (0271) 636270

Fax icon Fax: (0271) 643643

Communication email blue icon Email : pasurakarta@gmail.com 

Communication email blue icon Email Delegasi/Tabayun: kepaniteraan.paska@gmail.com

website : https://www.pa-surakarta.go.id/

Peta Lokasi

Website ramah disabilitas

modals