pasurakarta

Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Selamat Datang di Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Layanan Digital Pengadilan Agama

Layanan Pengadilan Agama dalam genggaman Anda
Layanan Digital Pengadilan Agama

Penuhi Hak Anda

Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, dapat merugikan diri sendiri.
Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, tidak mempercepat proses perkara.
Penuhi Hak Anda

Sistem Informasi Pengawasan

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Bagi Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan secara online (E-Litigasi).
e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

ADIPASKA

Inovasi Layanan Asisten Digital Pengadilan Agama Surakarta
ADIPASKA
 

------------------------------ INOVASI UNGGULAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA -------------------------

Icon Menu

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara serta menampilkan status persidangan yang sedang berlangsung.

  • Delegasi

    Informasi Panggilan Delegasi, Bantuan Panggilan / Pemberitahuan Antar Pengadilan

  • Biaya Perkara

    Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

  • E Court

    Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

  • Siwas

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Surakarta | Media Informasi dan Transparansi Peradilan | Budaya Kerja | 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman) 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).

 

Analysis

 


Analysis

AnalysisTelusuri proses penyelesaian perkara Anda 

Bahas Akta Kelahiran, Badilag-PEKKA Selenggarakan Semiloka

Jakarta l Badilag.net

Ditjen Badilag bersama dengan LSM Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) akan menyelenggarakan seminar dan lokakarya bertajuk “Pemenuhan Akta Kelahiran Sebagai Wujud Pemenuhan Hak Asasi Manusia”. Kegiatan yang disokong oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) itu akan digelar di Jakarta, 10-13 Desember 2012.

Seminar akan diikuti oleh sekitar 125 orang. Mereka berasal dari berbagai instansi pusat dan daerah, termasuk media massa. Sementara itu, lokakarya akan dihadiri oleh sekitar 80 orang, yang merupakan perwakilan dari pengadilan negeri, pengadilan agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta perwakilan PEKKA.

 

Peserta dari peradilan agama berjumlah 25 orang, dengan rincian 22 laki-laki dan tiga perempuan. Mereka berasal dari 18 wilayah. Mayoritas adalah ketua PA.

Sebelum seminar, Ketua MA Hatta Ali diagendakan memberikan keynote speech. Setelah itu acara dilanjutkan dengan talkshow dengan narasumber Direktur Hukum dan HAM Bappenas Diani Sadiawati, Dirjen Badilum Cicut Sutiarso, Sekretaris Ditjen Badilag Farid Ismail dan narasumber dari Kemendagri.

Setelah makan siang, acara dilanjutkan dengan berbagi pengalaman. Tiga praktisi akan menjadi narasumber. Mereka adalah Ketua PN Stabat Diah Sulastri Dewi, Ketua PA Karawang Rokhanah dan mantan Dirjen Badilag sekaligus konsultan AIPJ Wahyu Widiana. Esok harinya, para peserta akan melakukan lokakarya.

Berdasarkan kerangka acuan yang disusun PEKKA, salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk membagi strategi bersama antara peradilan umum, peradilan agama, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, serta pencari keadilan dalam mengimplementasikan SEMA Nomor 6 Tahun 2012 dan SE Mendagri Nomor 427.11/3647/SJ mengenai Akta Kelahiran.

Mengutip data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, PEKKA mengungkapkan bahwa anak Indonesia yang berusia di bawah 5 tahun yang memiliki akta kelahiran kurang dari 50 %. Ini mengakibatkan Indonesia menjadi negara yang jumlah pencatatan kelahirannya terendah di dunia.

Data ini diperkuat hasil penelitian PEKKA pada tahun 2007-2009. Hasil penelitian itu menunjukkan, 56 % anak anggota PEKKA yang disurvei tidak memiliki akta kelahiran. Di Aceh, bahkan 87 % anak anggota PEKKA tidak punya akta kelahiran.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya jumlah anak yang memiliki sertifikat kelahiran. Menurut PEKKA, pernikahan tidak tercatat atau kawin sirri turut menjadi alasan rendahnya pencatatan kelahiran. Ini karena anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang disahkan oleh negara hanya tercatat sebagai anak ibu. Masyarakatpun ragu mencatatkan kelahiran anak mereka.

(hermansyah)

 

 

 

 

 Aplikasi Pendukung di Lingkungan Peradilan Agama

       

       

 

Justice For All, Pelayanan Prima Putusan Berkualitas


Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Surakarta

location icon 1 Jalan Veteran No. 273 Surakarta 57155

location icon Surakarta - Jawa Tengah

phone icon Telp: (0271) 636270

Fax icon Fax: (0271) 643643

Communication email blue icon Email : pasurakarta@gmail.com 

Communication email blue icon Email Delegasi/Tabayun: kepaniteraan.paska@gmail.com

website : https://www.pa-surakarta.go.id/

Peta Lokasi

Website ramah disabilitas

modals