pasurakarta

Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Selamat Datang di Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Layanan Digital Pengadilan Agama

Layanan Pengadilan Agama dalam genggaman Anda
Layanan Digital Pengadilan Agama

Penuhi Hak Anda

Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, dapat merugikan diri sendiri.
Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, tidak mempercepat proses perkara.
Penuhi Hak Anda

Sistem Informasi Pengawasan

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Bagi Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan secara online (E-Litigasi).
e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

ADIPASKA

Inovasi Layanan Asisten Digital Pengadilan Agama Surakarta
ADIPASKA
 

------------------------------ INOVASI UNGGULAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA -------------------------

Icon Menu

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara serta menampilkan status persidangan yang sedang berlangsung.

  • Delegasi

    Informasi Panggilan Delegasi, Bantuan Panggilan / Pemberitahuan Antar Pengadilan

  • Biaya Perkara

    Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

  • E Court

    Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

  • Siwas

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Surakarta | Media Informasi dan Transparansi Peradilan | Budaya Kerja | 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman) 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).

 

Analysis

 


Analysis

AnalysisTelusuri proses penyelesaian perkara Anda 

Pembinaan Ketua PTA di PA Surakarta

Solo, pta-semarang.go.id, 

Ungkapan di atas disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang saat melakukan pembinaan dihadapan seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta pegawai dan honorer Pengadilan Agama Surakarta pada hari Senin, 11 Februari 2013 di ruang pertemuan kantor setempat.

Acara yang dibuka dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Agama Surakarta, Drs. H. Ma’muri, SHmenyampaikan secara singkat mengenai kondisi Pengadilan Agama Surakarta, mulai dari fisik bangunan, SDM, perkara yang ditangani sampai dengan kendala dan hambatan yang dihadapi mengingat jumlah personil yang hanya berjumlah 39 orang, (sudah termasuk 8 orang hakim) dan 10 cakim magang makadapatlah dikatakan masih sangat jauh dari kata ideal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan agama di tengah-tengah kehidupan masyarakat kota yang sangat majemuk seperti Kota Solo.

 

Ketua PTA Semarang, Drs.H.Wildan Suyuthi M,SH,MH didampingi Ketua & Wakil Ketua PA Surakarta

 

alt

 

Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Drs. H. Wildan Suyuthi Musthofa, SH,MHyang untuk pertama kalinya mengunjungi Pengadilan Agama Surakarta setelah tahun 1994 Pak Wildanmeninggalkan kota Solo Hadiningrat untuk hijrah bertugas di Kota Jakarta kemudian Bengkulu dan baru bulan Agustus tahun 2012 menjadi KPTA Semarang.  Mengawali pembinaannya Pak Wildanmengatakan “ Hari ini saya sangat bahagia sekali, karena setelah hampir 20 tahun melanglang buana, saya dapat silaturahmi kembali ke PA Solo, boleh dibilang kangen-kangenanlah, karena hampir 6 tahun menjadi KPA Solo tentu banyak kenangan dan suka-dukanya disini.  Dengan gayanya yang khas, Pak Wildan memberi apresiasi kepada PA Solo yang perkara setiap bulannya antara 50 s.d. 80 perkara dengan personil sebanyak 39 orang merupakan hal yang luar biasa. Secara kwantitas dibandingkan dengan peradilan umum kita kalah jauh personilnya namun secara kwalitas insya-Allah kita tidak kalah bahkan dibilang berada diatas, demikian Pak Wildan memotivasi.

 

Lebih lanjut Pak Wildan menyampaikan, di Era Reformasi seperti sekarang ini kita perlu komitmen yang kuat dalam hal Independensi Yudicial, hakim harus dapat membuat putusan yang sebaik-baiknya, karena putusan adalah “Mahkota Hakim”. Jangan hanya outputnya saja yang bagus tetapi outcome-nya harus jelas, kita jangan hanya berorientasi pada “status” saja tetapi bagaimana hasilnya ? Output penting namun outcome jauh lebih penting, sehingga kalau putusan tingkat pertama bagus, baik maka akan mengeliminir perkara ke tingkat banding dan kasasi.

 

alt

Kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi peradilan agama, Pak Wildan selalu menyampaikan 7 (tujuh) Program Prioritas Pengadilan Agama, yaitu :

  1. Program Penyelesaian Perkara;
  2. Program Manajemen SDM;
  3. Program Pengelolaan Website;
  4. Program Pelayanan Publik dan meja Informasi di Pengadilan;
  5. Program Implementasi SIADPA;
  6. Program Justice for All yang terdiri dari Perkara Prodeo, Sidang Keliling dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum);
  7. Program Pengawasan.

 

Dalam hal perencanaan anggaran (RKA-KL) agar melibatkan semua komponen yang ada sehingga diperoleh P-3, perencanaan yang matang, kemudian pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat. Disini perlu diberdayakan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) dan dalam pelaksanaan tupoksi peradilan dilakukan secara efisien, efektif

alt

Selanjutnya menjadi satu keharusan bagi pimpinan pengadilan untuk menerapkan manajemen M-3(Man, Money and Material) :

 

  •  Manajemen SDM, pimpinan dituntut mempunyai daya inovasi yang tinggi, dapat mencari solusi bagaimana caranya agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik, cepat dan tepat waktu meskipun dengan SDM yang sangat terbatas;
  •  Manajemen Keuangan, pimpinan harus dapat merencanakan anggaran, menerapkan anggaran yang ada secara efisien dan efektif sehingga kegiatan perkantoran dapat berjalan dengan baik dan lancar ;
  •  Manajemen Sarana dan Prasarana, dalam hal ini pimpinan harus dapat mengatur sarana dan prasarana yang ada untuk menunjang tugas-tugas peradilan dalam melayani para pihak berperkara dan memberi kenyamanan bagi para pegawai.

 

Mengakhiri pembinaannya Pak Wildan berharap agar aparatur peradilan agama memiliki Kematangan Intelektual, Integritas dan Moralitas yang tinggi sehingga menjadi aparatur peradilan agama yang berkwalitas. Setelah pembinaan usai dibuka sesi tanya-jawab, yang disambut antusias oleh audiens, hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan, mumpung bertemu langsung dengan KPTA, demikian kalimat yang terlontar dari beberapa pegawai. (Sgt_b@gkeu).

 Aplikasi Pendukung di Lingkungan Peradilan Agama

       

       

 

Justice For All, Pelayanan Prima Putusan Berkualitas


Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Surakarta

location icon 1 Jalan Veteran No. 273 Surakarta 57155

location icon Surakarta - Jawa Tengah

phone icon Telp: (0271) 636270

Fax icon Fax: (0271) 643643

Communication email blue icon Email : pasurakarta@gmail.com 

Communication email blue icon Email Delegasi/Tabayun: kepaniteraan.paska@gmail.com

website : https://www.pa-surakarta.go.id/

Peta Lokasi

Website ramah disabilitas

modals