“…PUTUSAN HARUS BISA DIBACA, DIPAHAMI DAN DIMENGERTI…”
Semarang|pta-semarang.go.id (03/04/13)
Drs. H. Wildan Suyuthi ., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang mengigatkan kembali kepada para Hakim Pengadilan Agama bahwa para hakim saat ini sudah berada dalam posisi yang lebih baik dengan berhembusnya angin segar yang dibawa PP nomor: 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. Hal ini membawa konsekuensi logis, yaitu tuntutan adanya peningkatan profesionalosme. Apapun upaya yang dilakukan, output dan outcome nya adalah putusan sebagai hasil kinerja yang merupakan buah pengalaman panjang dari kecerdikan hakim. Putusan itu diambil bukan hanya untuk kepentingan hakim itu sendiri, hakim judec factii (Hakim Pengadilan Tingkat Banding) maupun judec yuris (Hakim Agung) tetapi yang lebih penting adalah untuk kepentingan pencari keadilan. “ Oleh karena itu putusan harus bisa dibaca, dipahami dan dimengerti (oleh pencari keadilan) kenapa aku dikalahkan, kenapa aku dimenangkan,” demikian diingatkan oleh Wildan Suyuthi.Salah satu tujuan dari pelatihan dan workshop ini adalah untuk meningkatkan profesionalitas hakim dalam membuat putusan. Pada saat membuat putusan para hakim harus mencurahkan seluruh potensi dan kemampuan yuridisnya. Sehingga output yang berupa putusan juga mempunyai outcome, mempunyai manfaat bagi mayarakat pencari keadilan. “putusan harus runtut, obyektif, argumentatif, faktual, konkrit sehingga tidak ada celah lagi untuk mencari kelemahannya. Itulah yang saya harapkan dari Anda,” demikian harapan besar Wildan Suyuthi M. terhadap para Hakim Peradilan Agama di Jawa Tengah.
Pada akhir sambutannya Wildan Suyuthi M. berharap agar para Hakim Pengadilan Agama di Jawa Tengah bisa ikut memberikan kontribusinya dalam mewujutkan Peradilan yang Agung melalui putusan-putusan yang diambilnya. “Jadikan pelatihan dan workshop ini sebagai pembuka cakrawala, jadilah Hakim yang benar-benar Hakim, bukan hakim-hakiman,” demikian dipesankan Wildan Suyuthi dalam sambutannya sesaat sebelum menutup acara dengan resmi. Pada siang hari ini Jum’at, 3 Mei 2013 acara Workshop Teknis Yustisial dan Ekonomi Syariah bagi Hakim Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang Dalam Rangka Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Peradilan yang dimulai tanggal 1 Mei 2013 yang lalu, secara resmi ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang. (f&n).