pasurakarta

Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Selamat Datang di Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Layanan Digital Pengadilan Agama

Layanan Pengadilan Agama dalam genggaman Anda
Layanan Digital Pengadilan Agama

Penuhi Hak Anda

Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, dapat merugikan diri sendiri.
Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, tidak mempercepat proses perkara.
Penuhi Hak Anda

Sistem Informasi Pengawasan

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Bagi Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan secara online (E-Litigasi).
e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

ADIPASKA

Inovasi Layanan Asisten Digital Pengadilan Agama Surakarta
ADIPASKA
 

------------------------------ INOVASI UNGGULAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA -------------------------

Icon Menu

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara serta menampilkan status persidangan yang sedang berlangsung.

  • Delegasi

    Informasi Panggilan Delegasi, Bantuan Panggilan / Pemberitahuan Antar Pengadilan

  • Biaya Perkara

    Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

  • E Court

    Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

  • Siwas

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Surakarta | Media Informasi dan Transparansi Peradilan | Budaya Kerja | 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman) 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).

 

Analysis

 


Analysis

AnalysisTelusuri proses penyelesaian perkara Anda 

PTA Semarang Lakukan Pemeriksaan di PA Surakarta

 

Surakarta | pa-surakarta.go.id (31/05/2013)

Tim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang pada hari Rabu-Kamis, tanggal 29-30 Mei 2013 melakukan pemeriksaan reguler di Pengadilan Agama (PA) Surakarta. Tim PTA Semarang terdiri dari H. Munardi, SH., MH. dan Fakhrur, SHI.

Pemeriksaan meliputi bidang teknis yustisial dan administrasi perkara. Begitu tiba di PA Surakarta pada 29 Mei 2013 pagi, Tim segera melakukan tugasnya. H. Munardi, SH., MH. memilih beberapa berkas perkara secara acak untuk diperiksa. Sedangkan Fakhrur SHI. meneliti kelengkapan administrasi perkara.

Setelah melakukan pemeriksaan sepanjang hari, keesokan harinya, 30 Mei 2013 Tim PTA Semarang menggelar expose di hadapan pimpinan beserta seluruh hakim dan pegawai. H. Munardi, SH., MH. menyampaikan beberapa temuan. Di antaranya kesalahan penulisan di Berita Acara Persidangan (BAP) dan putusan. Hal ini terjadi karena ketidaktelitian hakim dan panitera/panitera pengganti. Misalnya, nama pihak di amar putusan tidak sinkron dengan identitas para pihak. Mantan Ketua PA Kabupaten Malang itu mengingatkan supaya berhati-hati dan teliti dalam melakukan copy paste. Apalagi bagi hakim dalam membuat putusan, sebab mahkota dari hakim adalah putusannya.

Temuan lainnya, di beberapa BAP tertulis, “Majelis Hakim berusaha menasihati para pihak”, yang menurutnya itu tidak tepat, sebab tugas Majelis Hakim bukan menasihati, melainkan mendamaikan para pihak. Bentuk dari usaha mendamaikan bisa dengan menasihati, bercerita atau yang lainnya.Hakim Tinggi itu menyarankan supaya di BAP ditulis, “Hakim berusaha mendamaikan kedua pihak”, sesuai ketentuan Pasal 82 Ayat (1) dan (4)Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama.

Selain itu, H. Munardi, SH., MH. menyampaikan bahwa setelah saksi memberikan kesaksian, Majelis Hakim tidak perlu lagi menkonfrontasi dengan para pihak. Sebab, yang namanya saksi pasti membela kepentingan pihak yang menghadirkannya, sehingga tidak diperlukan tanggapan.

Setelah pemaparan mengenai teknis yustisial, berikutnya tentang administrasi perkara. Ada beberapa hal yang menjadi sorotan Fakhrur, SHI. Misalnya, belum adanya buku keuangan eksekusi dan kosongnya kolom 10 tentang tanggal BHT pada buku induk perkara. Panitera Muda Banding PTA Semarang itu mengingatkan bahwa administrasi perkara itu jangan diremehkan. Administrasi perkara dan teknis yustisial itu tak ubahnya seperti dua sisi mata uang. Sama-sama pentingnya.

Secara umum, H. Munardi, SH., MH. dan Fakhrur, SHI. menilai PA Surakarta sudah baik. Hanya sedikit saja kekurangannya. Karena itu, Fakhrur, SHI., sempat berkelakar, “Biasanya di sana-sana saya tidur sampai jam 1-2 malam, tapi tadi malam saya tidur jam 10. Ini karena di PA Surakarta tidak banyak ditemukan masalah”.

Sebelum berpamitan, H. Munardi, SH., MH., sebagai Ketua Tim PTA Semarang menyampaikan pesan supaya seluruh hakim dan pegawai menjaga nama baik peradilan agama. “Jagalah predikat PA, baik ketika berada di kantor maupun di luar kantor. Di luar kantor jangan seenaknya, jangan neko-neko, jangan lirik sana-sini. Apalagi sekarang hakim gajinya sudah besar dan non-hakim juga sudah ada angin surga. Bekerja dengan sungguh-sungguh adalah ibadah”.

Di bagian akhir, Ketua PA Surakarta Drs. H. Ma’muri, SH., MSI., menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim PTA Semarang dan meminta maaf jika ada kekurangan selama melayani tamu dari Semarang tersebut. Ketua PA berharap, semua temuan segera ditindaklanjuti dan tidak akan terulang lagi di masa-masa yang akan datang.

 

 Aplikasi Pendukung di Lingkungan Peradilan Agama

       

       

 

Justice For All, Pelayanan Prima Putusan Berkualitas


Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Surakarta

location icon 1 Jalan Veteran No. 273 Surakarta 57155

location icon Surakarta - Jawa Tengah

phone icon Telp: (0271) 636270

Fax icon Fax: (0271) 643643

Communication email blue icon Email : pasurakarta@gmail.com 

Communication email blue icon Email Delegasi/Tabayun: kepaniteraan.paska@gmail.com

website : https://www.pa-surakarta.go.id/

Peta Lokasi

Website ramah disabilitas

modals