pasurakarta

Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Selamat Datang di Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Layanan Digital Pengadilan Agama

Layanan Pengadilan Agama dalam genggaman Anda
Layanan Digital Pengadilan Agama

Penuhi Hak Anda

Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, dapat merugikan diri sendiri.
Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, tidak mempercepat proses perkara.
Penuhi Hak Anda

Sistem Informasi Pengawasan

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Bagi Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan secara online (E-Litigasi).
e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

ADIPASKA

Inovasi Layanan Asisten Digital Pengadilan Agama Surakarta
ADIPASKA
 

------------------------------ INOVASI UNGGULAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA -------------------------

Icon Menu

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara serta menampilkan status persidangan yang sedang berlangsung.

  • Delegasi

    Informasi Panggilan Delegasi, Bantuan Panggilan / Pemberitahuan Antar Pengadilan

  • Biaya Perkara

    Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

  • E Court

    Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

  • Siwas

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Surakarta | Media Informasi dan Transparansi Peradilan | Budaya Kerja | 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman) 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).

 

Analysis

 


Analysis

AnalysisTelusuri proses penyelesaian perkara Anda 

Dirjen Badilag Nasihati Cakim PA Surakarta agar Berlapang Dada

 

Surakarta׀pa-surakarta.go.id(18/9/2013)

 

Dirjen Badilag Purwosusilo menasihati para calon hakim (cakim) PA Surakarta agar berlapang dada dan ikhlas menerima penempatan tugas. Nasihat itu disampaikan Dirjen Badilag pada Rabu siang (18/9/2013) di sela-sela kegiatan Bimtek Kompetensi Calon Panitera Pengganti yang diselenggarakan Badilag di The Sunan Hotel Solo.

Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkungan Ditjen Badilag itu menginformasikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan cakim PA Angkatan VI menjadi hakim sudah turun dan akan segera ditindaklanjuti dengan rapat TPM. “Insyaallah, dalam bulan September 2013 ini sudah selesai dan siap berangkat ke tempat tugas,” ujarnya.

Dirjen Purwosusilo menegaskan bahwa untuk menentukan tempat tugas, yang dijadikan patokan adalah ranking. “Seperti yang seringkali saya sampaikan saat diklat, ranking sangat menentukan. Badilag tinggal melihat PA mana saja yang kekurangan hakim, lalu menentukan posisi cakim di PA mana berdasarkan ranking,” jelasnya.

Untuk diketahui, di PA Surakarta terdapat 10 cakim yang magang sejak 11 April 2011. Mereka adalah Achmad Iftauddin (asal Demak), Abu Jahid Darsoatmojo (asal Sleman), Fahmi Hamzah Rifai (asal Klaten), Fahrurrozi (asal Pati), Abdul Rahman (asal Makassar), Ranie Sayulina (asal Aceh), Ummu R. Siregar (asal Kupang), Fadhilah Halim (asal Medan), Ita Qonita (asal Sleman) dan Nidaul Husni (asal Bukittinggi).

Dalam pertemuan di ruang tamu kamar hotel, Dirjen Purwosusilo sempat menanyakan dari mana asal masing-masing cakim. “Saya dari Aceh, Pak. Berhubung belum berkeluarga, saya ingin menemukan jodoh di Aceh saja,” kata Ranie Sayulina sambil senyum-senyum kecil.

Menanggapi permintaan Ranie, Pejabat Eselon I kelahiran Pacitan, 29 September 1954 itu mengatakan bahwa oleh karena cakim dari Jawa harus keluar Jawa, maka demi adilnya cakim dari luar Jawa tidak akan ditempatkan di kampung halamannya. “Misalnya orang Aceh, paling tidak ditempatkan di Sumatra Utara,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri pertemuan, Dirjen Purwosusilo berpesan kepada para cakim supaya tidak banding ketika ditempatkan di PA yang tidak sesuai dengan harapan. “Disyukuri saja dan ambil hikmahnya! Sejauh-jauhnya tempat tugas, tetap masih Indonesia juga. Justru di tempat yang jauh dan baru sama sekali, akan menambah pengalaman dan memperkaya wawasan,” pesannya. (fahr)

 Aplikasi Pendukung di Lingkungan Peradilan Agama

       

       

 

Justice For All, Pelayanan Prima Putusan Berkualitas


Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Surakarta

location icon 1 Jalan Veteran No. 273 Surakarta 57155

location icon Surakarta - Jawa Tengah

phone icon Telp: (0271) 636270

Fax icon Fax: (0271) 643643

Communication email blue icon Email : pasurakarta@gmail.com 

Communication email blue icon Email Delegasi/Tabayun: kepaniteraan.paska@gmail.com

website : https://www.pa-surakarta.go.id/

Peta Lokasi

Website ramah disabilitas

modals