Penarikan Mahasiswa PPL STAIMUS
Senin tanggal 23 Maret 2015, setelah melaksanakan apel pagi yang rutin dilaksanakan dihalaman Pengadilan Agama Surakarta tampak belasan mahasiswa yang sudah berkumpul diruang tunggu Pengadilan Agama Surakarta. Kedatangan para mahasiswa dari STAIMUS (Sekolah Tinggi Agama Islam Mambaul Ulum Surakarta) dalam rangka untuk melakukan acara pelepasan mahasiswa PPL(Praktek Pendidikan Lapangan).
PPL yang telah berlangsung selama 2 minggu dilaksanakan di Pengadilan Agama Surakarta merupakan rangkaian yang harus ditempuh para mahasiswa tersebut untuk memenuhi mata studi dan meningkatkan keilmuan mereka dalam bidang hukum, juga berguna untuk melengkapi basic teori yang telah diterima dikampus STAIMUS.
Pelepasan/penarikan PPL dihadiri seluruh mahasiswa dan mahasiswi peserta PPL sejumlah 15 orang, dosen pembimbing, dan perwakilan dari institusi STAIMUS, sedangkan dari Pengadilan Agama dihadiri bapak Ketua Pengadilan Agama Surakarta Drs. Abdul Qodir,SH.M.H., dan bapak wakil panitera Drs. Muh.Mursid, SH.
Salah seorang perwakilan mahasiswa mengungkapkan akan Besarnya harapan agar kegiatan PPL ini dapat menambah keilmuan para mahasiswa dalam bidang hukum utamanya hukum perdata Islam sekaligus dapat berguna kelak dimasa depan setelah lulus atau bahkan dapat menjadi bekal saat mencari lapangan pekerjaan .
Dalam pidato pelepasan PPL tersebut bapak Drs.H.M. Fahrurozie, M.Ag sebagai wakil dari institusi kampus mengatakan bahwa kerjasama antara STAIMUS dengan Pengadilan Agama Surakarta sudah berlangsung cukup lama mungkin sudah belasan tahun sehingga cukup banyak alumnus
STAIMUS yang telah mengikuti kegiatan PPL di instansi ini dan merasakan manfaatnya dalam studi.
Sedangkan dalam sambutannya bapak Drs. Abdul Qodir,SH.MH., Ketua Pengadilan Agama Surakarta, mengharapkan bahwa kegiatan telah berlangsung dengan sukses dan hendaknya para mahasiswa dapat menggunakan ilmu yang telah didapat secara baik.
Dalam sambutannya bapak Drs. Muh.Mursid, S.H., selaku Wakil panitera Pengadilan Agama Surakarta dan juga sebagai pembimbing PPL Mahasiswa menyatakan bahwa PPL periode ini yang diikuti oleh 15 mahasiswa berlangsung sesuai harapan dari mulainya kegiatan PPL hingga akhir penarikan peserta PPL, dan beliau selaku pmbimbing mahasiswa meminta maaf bila selama kegiatan ada hal yang kurang berkenan, dan periode mahasiswa PPL ini adalah angkatan terakhir yang beliau bimbing di Pengadilan Agama Surakarta karena beliau akan berpindah tugas ke Pengadilan Agama Sukoharjo.
Dan kegiatan penarikan PPL ini ditutup dengan pamitan peserta PPL kepada seluruh karyawan Pengadilan Agama Surakarta.(tf)