SOSIALISASI SIPP DI PENGADILAN AGAMA SURAKARTA
SOSIALISASI SIPP DI PENGADILAN AGAMA SURAKARTA
Rabu 16 Maret 2016 pukul 13.00 WIB s/d selesai di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Surakarta, diadakan sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) bagi seluruh Pejabat dan Staff di Kepaniteraan Pengadilan Agama Surakarta.
Dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Agama Surakarta Bapak Drs.Abdul Qodir, SH.MH. turut serta mempelajari langsung cara penggunaan SIPP, Pemaparan dan Penjelasan tentang SIPP langsung disampaikan oleh Ibu Elis Rahmahwati, SHI.SH.MH. dan Saudari Suudiyah Norma Novida, Amd. selaku Koordinator IT SIPP dan Administrator Pengadilan Agama Surakarta dan telah mengikuti pelatihan para Trainer dari Mahkmah Agung RI yang diselenggarakan oleh PTA Semarang yang bekerja sama dengan SUSTAIN beberapa waktu yang lalu.
Dalam pemaparan dan penjelasannya, SIPP ini harus dilaksanakan secara bertahap oleh masing-masing user, yang diawali oleh Kasir untuk memberikan nomor perkara pada setiap perkara masuk, dilanjutkan oleh petugas register mengisi data perkara, Ketua membuat PMH, dan Panitera membuat Surat Penunjukan Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti.
Selanjutnya Ketua Majelis membuat PHS, dan JS/JSP membuat relas panggilan dan setelah itu tugas Majelis Hakim dan Panitera Pengganti hingga proses perkara selesai atau dinyatakan putus. Apabila ada user yang tidak mengisi suatu menu saja, maka user selanjutnya tidak dapat membuka menunya.
Untuk itu Bapak Ketua mengharapkan dengan adanya SIPP ini, akan lebih mempermudah pekerjaan sesuai dengan Tupoksi masing-masing, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih (over lopping) pekerjaan. Bahkan untuk kedepan diharapkan juga seluruh Hakim dan Pegawai agar mengisi data dengan lengkap, jangan sampai ada data yang kurang atau lupa mengisi data, sehingga admin yang disalahkan. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas terlaksananya sosialisasi ini sehingga SIPP dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. (muflih)