pasurakarta

Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Selamat Datang di Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Layanan Digital Pengadilan Agama

Layanan Pengadilan Agama dalam genggaman Anda
Layanan Digital Pengadilan Agama

Penuhi Hak Anda

Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, dapat merugikan diri sendiri.
Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, tidak mempercepat proses perkara.
Penuhi Hak Anda

Sistem Informasi Pengawasan

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Bagi Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan secara online (E-Litigasi).
e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

ADIPASKA

Inovasi Layanan Asisten Digital Pengadilan Agama Surakarta
ADIPASKA
 

------------------------------ INOVASI UNGGULAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA -------------------------

Icon Menu

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara serta menampilkan status persidangan yang sedang berlangsung.

  • Delegasi

    Informasi Panggilan Delegasi, Bantuan Panggilan / Pemberitahuan Antar Pengadilan

  • Biaya Perkara

    Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

  • E Court

    Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

  • Siwas

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Surakarta | Media Informasi dan Transparansi Peradilan | Budaya Kerja | 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman) 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).

 

Analysis

 


Analysis

AnalysisTelusuri proses penyelesaian perkara Anda 

Renungan Jumat

TERTAWALAH KARENA ALLAH DAN MENANGISLAH KARENA ALLAH

 

 

 

            Kalau kita rinci orang bisa tertawa karena 3 hal, pertama tertawa karena rasa gembira, kedua karena menghina atau mencemooh orang lain dan ketiga tertawa karena gila, demikian juga menangis dapat dibagi menjadi 3, mengangis karena sedih, kedua menangis karena terharu yaitu antara sedih dan gembira dan ketiga menangis karena pura pura atau istilahnya air mata buaya.

 

 

          Tertawa karena gembira jelas, seseorang apabila mendapatkan anugerah atau karunia segala sesuatu yang menyenangkan dari Allah SWT. ia pasti tertawa atau setidak tidaknya tersenyum, contoh ada orang mendapat undian berhadiyah dari salah satu Bank berupa mobil atau sepeda motor, atau seorang gadis lama memimpikan dilamar seorang perjaka, tiba tiba menjadi kenyataan, ia dilamar perjaka yang mapan, tampan dan dapat menjadi imam, atau seorang PNS yang naik pangkatnya atau naik jabatannya atau naik gajinya, atau suami isteri yang sudah lama merindukan lahirnya seorang bayi dari hasil pernikahan mereka kini calon ibu itu benar benar hamil dan contoh lainnya, tentu saja hati mereka berbunga bunga dengan ekspresi wajahnya yang cerah selalu senyum dibibirnya bahkan hingga tertawa riang gembira. Inilah sebagian kecil nikmat Allah yang diberikan kepada manusia dari sekian banyak nikmat lainnya yang wajib kita syukuri.

 

 

          Ada juga orang tertawa karena menghina atau merendahkan kepada kawannya yang melakukan kekeliruan atau kesalahan atau sesuatu yang tidak ia sukai, contoh : ada kawannya jatuh dari sepeda motor, ia tidak segera menolong malah ditertawakan, ada kawannya salah membaca Al Quran bukannya dibetulkan malah ditertawakan dan lain lain. Kesalahan yang terjadi pada orang lain sangat berpeluang terjadi pada diri kita, oleh karena itu janganlah kita mentertawakan orang lain jika kita tidak mau ditertawakan orang lain karena kesalahan kita.

 

 

 

          Tertawa karena gila tidak kita bahas disini, karena yang namanya orang gila  terserah mau apa kek, tersenyum kek, tertawa kek, menangis kek, teriyak teriyak kek, tidak ada hukumnya, wong namanya saja orang gila, akan tetapi pernah terjadi ada seorang gadis duduk sendirian di suatu taman, dia menangis, lalu tertawa, sesaat kemudian teriak teriak marah marah padahal ia tidak gila, eeh ternyata setelah diperhatikan ia sedang menghafal teks scenario teater yang akan ditampilkan di sekolahnya nanti malam.   

  

 

          Adapun mengangis karena sedih, itu wajar, sedih karena putus cinta, sedih karena kehilangan harta miliknya yang berharga baik karena dicuri orang, atau hilang di jalan atau kebakaran dan lain lain, sedih ditinggal oleh orang orang yang sangat dicintainya untuk selama lamnya, menangis karena hal hal tersebut boleh boleh saja, akan tetapi jangan sampai tangisan karena mencintai sesuatu mengalahkan cinta kita kepada Allah SWT. Cinta kepada suami jangan melebihi cintamu kepada Allah, cinta kepada isteri jangan melebihi cintamu kepada Allah, cinta kepada anak jangan melebihi cintamu kepada Allah, cinta Laila kepada Kais jangan melebini cintanya kepada Allah, Kais meninggal, akhirnya Laila gila namanya Laila majenun. Maka kata kata mutiara arab yang berbunyi: “cintailah kekasihmu sekedarnya saja, karena bisa jadi suatu saat bisa menjadi musuhmu, bencilah musuhmu sekedarnya saja, karena bisa jadi suatu saat bisa menjadi orang yang kau cintai.

 

 

          Ada juga menangis karena terharu, biasanya hal ini terjadi karena segala sesuatu datang yang tiba tiba dan tidak dinyana nyana dan tidak di duga duga, contoh: seorang ibu hidup dengan seorang anak gadisnya di pelosok kampung dengan kehidupan yang serba kekurangan, dia hanya bercita cita jika sakit sampai mati nanti ada yang merawatnya, tiba tiba ada seorang laki laki baik dan kaya melamar anaknya tersebut untuk dinikahi akan tetapi harus dibawa ke kota ikut suaminya, ibu itu menangis karena akan berpisah dengan anaknya, akan tetapi bembira karena anaknya ada yang menyutingnya, ini menunjukkan kebesaran Allah bahwa jika Allah menghendaki sesuatu kebaikan maka tidak ada yang bisa menghalanginya oleh karena itu kita tidak boleh putus asa berdoa dan berdoa disertai ikhtiyar dan tawakkal.

 

 

          Menangis karena air mata buaya artinya menangis pura pura, menangis agar dikasihani orang lain, dengan menangis agar tercapai kehendak dan harapannya. Atau ikut menangis atas kesedihan orang lain pada hal ia malah gembira atas sedihnya orang lain tersebut, Menangis semacam ini dilarang oleh agama karena tangisan tipu tipuan, atau tangisan kemunafikan, jika kita menangis karena merasa sedih menangislah karena Allah, jangan sampai kita menangis pada hal sebenarnya hatinya tertawa dan gembira itu namanya “tertawa di atas duka “ (kayak judul lagu saja)

 

          Ada kata hikmah yang berbunyi: ketika engkau lahir di dunia engkau menangis, sedangkan orang yang menyambutmu semua tertawa dan gembira, jadilah orang yang tertawa saat engkau meninggalkan dunia ini, sementara orang yang berada disekelilingmu, menangis karena mengenang kebaikan kebaikanmu”. >> pak makmun-surakarta

 

 Aplikasi Pendukung di Lingkungan Peradilan Agama

       

       

 

Justice For All, Pelayanan Prima Putusan Berkualitas


Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Surakarta

location icon 1 Jalan Veteran No. 273 Surakarta 57155

location icon Surakarta - Jawa Tengah

phone icon Telp: (0271) 636270

Fax icon Fax: (0271) 643643

Communication email blue icon Email : pasurakarta@gmail.com 

Communication email blue icon Email Delegasi/Tabayun: kepaniteraan.paska@gmail.com

website : https://www.pa-surakarta.go.id/

Peta Lokasi

Website ramah disabilitas

modals