pasurakarta

Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Selamat Datang di Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Layanan Digital Pengadilan Agama

Layanan Pengadilan Agama dalam genggaman Anda
Layanan Digital Pengadilan Agama

Penuhi Hak Anda

Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, dapat merugikan diri sendiri.
Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, tidak mempercepat proses perkara.
Penuhi Hak Anda

Sistem Informasi Pengawasan

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Bagi Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan secara online (E-Litigasi).
e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

ADIPASKA

Inovasi Layanan Asisten Digital Pengadilan Agama Surakarta
ADIPASKA
 

------------------------------ INOVASI UNGGULAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA -------------------------

Icon Menu

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara serta menampilkan status persidangan yang sedang berlangsung.

  • Delegasi

    Informasi Panggilan Delegasi, Bantuan Panggilan / Pemberitahuan Antar Pengadilan

  • Biaya Perkara

    Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

  • E Court

    Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

  • Siwas

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Surakarta | Media Informasi dan Transparansi Peradilan | Budaya Kerja | 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman) 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).

 

Analysis

 


Analysis

AnalysisTelusuri proses penyelesaian perkara Anda 

Sepuluh Pesan Dirjen Badilag untuk Pimpinan Pengadilan

Sepuluh Pesan Dirjen Badilag untuk Pimpinan Pengadilan

 

Jakarta l badilag.mahkamahagung.go.id

 

Selama dua pekan awal Januari 2017, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Abdul Manaf, M.H. banyak berinteraksi dengan aparatur peradilan agama dari Sumatera hingga Papua, baik secara tatap muka langsung maupun melalui telekonferensi.

Jika disarikan, ada sepuluh pesan penting yang disampaikan Dirjen Badilag untuk aparatur peradilan agama, khususnya yang saat ini menjadi pimpinan. Berikut ini 10 pesan tersebut:

 

1.  Harus mampu menunjukkan pelayanan terbaik

Pengadilan memberikan pelayanan kepada banyak pihak. Ada pelayanan kepada pihak internal, ada pula pelayanan untuk pihak eksternal. Yang harus lebih diutamakan adalah pelayanan eksternal, yaitu pelayanan kepada para pencari keadilan, sejak sebelum pendaftaran perkara, hingga persidangan dan diperolehnya produk pengadilan seperti putusan/penetapan dan akta cerai.

“Mari kita melayani umat di republik ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

 

2. Harus mewujudkan dan memelihara kekompakan

Menurut Dirjen Badilag, setiap aparatur peradilan agama harus bertugas sesuai tupoksi masing-masing, sehingga tidak ada tugas yang tidak dikerjakan dan tidak ada tugas yang diperebutkan atau tumpang tindih. “Bekerja sama dan sama-sama kerja,” tuturnya.

     Selain itu, pimpinan pengadilan mesti saling memahami dan senantiasa 

     berkoordinasi. “Harus bersanding, bukan bertanding,” ia menegaskan.        

 

3. Tidak boleh abai terhadap penggunaan anggaran

Ketua dan wakil ketua pengadilan harus tahu dan selalu memonitor penggunaan anggaran DIPA oleh sekretaris dan jajarannya, terutama anggaran berupa belanja modal. Tahun ini banyak PA/MS yang memperoleh belanja modal untuk keperluan SIPP. Sebagian PA/MS juga mendapat anggaran untuk ATR (Audio to Text Recording) dan e-SKUM.

“Pastikan barang-barang yang dibeli sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Jangan asal murah, tapi kualitasnya buruk,” Pak Dirjen mengingatkan.

 

4. Administrasi perkara harus dikerjakan dengan tertib dan seksama

Seluruh buku register, jurnal dan laporan yang terkait dengan administrasi perkara harus dikerjakan dengan tertib dan seksama.

“Percuma sekolah tinggi-tinggi dan datang jauh-jauh kalau malah membawa ketidaktertiban,” kata Dirjen Badilag.

 

5. Kebersihan kantor harus selalu dijaga

 

Kantor pengadilan sudah semestinya bersih dan tertata rapi. Dirjen Badilag tidak ingin gedung-gedung pengadilan di lingkungan peradilan agama yang sudah dibangun dengan uang rakyat itu tidak terawat dengan baik. “Kantor pengadilan harus lebih bersih daripada pasar,” ujarnya.

Ia menghimbau agar seluruh pengadilan di lingkungan peradilan agama menyelenggarakan kerja bakti secara rutin. “Kalau kantor PA terdiri dari 20 ruangan dan ada 30 pegawai, masa tidak bisa bersih?” tuturnya.

 

 

6. Perlu menjalin silaturrahmi dengan peradilan dan instansi lain

 

Sebagai sesama aparatur peradilan yang berada di bawah MA, hendaknya pimpinan pengadilan dari lingkungan peradilan agama menjalin silaturrahmi dengan unsur-unsur dari lingkungan peradilan-peradilan lainnya. Selain itu, kita perlu melihat-lihat pengadilan lain untuk berkompetisi dalam kebaikan. “Fastabiqul khairot!” seru Pak Dirjen.

Berkomunikasi dengan instansi-instansi lain juga penting, misalnya dengan Disdukcapil dan Kantor Kemenag dalam rangka menyelenggarakan pelayanan terpadu isbat nikah.

 

 

7. Pelajari dan pahami Perma 14/2016

 

Dirjen Badilag menegaskan, Perma 14/2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah memiliki banyak dimensi yang perlu dipelajari dan dipahami. Pimpinan pengadilan harus mengerti lebih awal dan lebih mendalam.

“Sekarang kita harus menguasai penanganan perkara dengan acara sederhana. Kita juga harus lebih menguasai mediasi, arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, serta eksekusi dan pembatalannya dalam perkara ekonomi syariah,” Dirjen menjelaskan.

 

 

8. Budayakan berbagi ilmu dan diskusi

  

Dirjen Badilag tidak ingin aparatur peradilan agama membuang waktunya untuk hal-hal yang tidak produktif, misalnya ngerumpi dan saling menjelekkan satu sama lain. Jika ada waktu luang, hendaknya pimpinan pengadilan membiasakan diri berbagi ilmu dan informasi. Kalau tidak melalui lisan, bisa juga melalui tulisan. “Tulisan-tulisan itu bisa membawa Bapak-Ibu masuk surga,” kata Pak Dirjen.

Lebih bagus lagi jika diadakan diskusi berkala, berkenaan dengan dinamika hukum dan peradilan mutakhir.

 

 

9. Perhatikan nasib tenaga honorer

 

Tiap kali berinteraksi dengan pimpinan pengadilan di lingkungan peradilan agama, Dirjen Badilag hampir selalu menanyakan jumlah honorer dan nominal gaji yang mereka terima. Pak Dirjen ingin pimpinan pengadilan betul-betul memperhatikan nasib mereka.

Memperjuangkan para honorer menjadi CPNS memang tidak mudah. Namun, menurut Pak Dirjen, banyak cara lain untuk membesarkan hati mereka.

“Tanggung jawab pimpinan pengadilan untuk menghidupi seluruh hamba Allah yang ada di pengadilan. Jangan sampai tidak terurus,” Pak Dirjen mengingatkan.

 

10. Selenggarakan doa bersama secara rutin

Saat ini, menurut Dirjen Badilag, banyak persoalan serius yang dihadapi bangsa, negara, dan lembaga peradilan. Pimpinan MA, ujarnya, sedang berjuang untuk memajukan lembaga, serta meningkatkan kewibawaan dan kesejahteraan aparaturnya. “Beliau-beliau berjuang secara fisik, kita berjuang dengan doa,” ujarnya.

Pak Dirjen mengharapkan tiap-tiap pimpinan pengadilan menggerakkan para hakim, pejabat dan pegawai untuk menggelar doa bersama.

“Mari kita berunjuk rasa kepada Tuhan. Kalau tidak bisa tiap pekan, minimal tiap bulan sekali kita bikin doa bersama, istighosah, atau apapun namanya,” tuturnya.

[hermansyah]

 

 Aplikasi Pendukung di Lingkungan Peradilan Agama

       

       

 

Justice For All, Pelayanan Prima Putusan Berkualitas


Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Surakarta

location icon 1 Jalan Veteran No. 273 Surakarta 57155

location icon Surakarta - Jawa Tengah

phone icon Telp: (0271) 636270

Fax icon Fax: (0271) 643643

Communication email blue icon Email : pasurakarta@gmail.com 

Communication email blue icon Email Delegasi/Tabayun: kepaniteraan.paska@gmail.com

website : https://www.pa-surakarta.go.id/

Peta Lokasi

Website ramah disabilitas

modals