pasurakarta

Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Selamat Datang di Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Layanan Digital Pengadilan Agama

Layanan Pengadilan Agama dalam genggaman Anda
Layanan Digital Pengadilan Agama

Penuhi Hak Anda

Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, dapat merugikan diri sendiri.
Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, tidak mempercepat proses perkara.
Penuhi Hak Anda

Sistem Informasi Pengawasan

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Bagi Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan secara online (E-Litigasi).
e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

ADIPASKA

Inovasi Layanan Asisten Digital Pengadilan Agama Surakarta
ADIPASKA
 

------------------------------ INOVASI UNGGULAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA -------------------------

Icon Menu

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara serta menampilkan status persidangan yang sedang berlangsung.

  • Delegasi

    Informasi Panggilan Delegasi, Bantuan Panggilan / Pemberitahuan Antar Pengadilan

  • Biaya Perkara

    Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

  • E Court

    Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

  • Siwas

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Surakarta | Media Informasi dan Transparansi Peradilan | Budaya Kerja | 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman) 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).

 

Analysis

 


Analysis

AnalysisTelusuri proses penyelesaian perkara Anda 

Register dan Arsip Elektronik Segera Diberlakukan di Peradilan Agama

Register dan Arsip Elektronik Segera Diberlakukan di Peradilan Agama

Jakarta l badilag.mahkamahagung.go.id

Tidak lama lagi, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama memberlakukan penggunaan register dan arsip elektronik untuk keperluan administrasi perkara di lingkungan peradilan agama.

 

Saat ini, Ditjen Badilag telah rampung menyusun Standar Pengelolaan Register dan Kearsipan Perkara di Lingkungan Peradilan Agama. Regulasi tersebut secara resmi akan diberlakukan bersamaan dengan terbitnya Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama edisi revisi 2016.

 

Dalam regulasi itu dinyatakan, register perkara nanti berbentuk elektronik. Namun, dalam masa transisi, seluruh pengadilan di lingkungan peradilan agama masih harus menggunakan register kertas sebagaimana berjalan selama ini. Batas masa transisi itu belum ditentukan.

 

Mengenai kearsipan perkara, regulasi tersebut mengatur penggunaan tiga jenis arsip, yakni arsip kertas, arsip elektronik dan arsip alih media. Arsip kertas ialah arsip perkara seperti putusan dan berita acara sidang yang selama ini ditaruh di ruang arsip. Arsip elektronik ialah arsip berbentuk dokumen elektronik yang dihasilkan SIPP. Sementara itu, arsip alih media ialah arsip berupa hasil pemindaian (scan) terhadap arsip kertas.

Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Subeno Trio Leksono, S.H., M.H. mengatakan, Standar Pengelolaan Register dan Kearsipan Perkara di Lingkungan Peradilan Agama itu akan diteruskan kepada Tim Pengembang SIPP MA pada pekan ini.

 

Harapannya, Tim Pengembang SIPP MA dapat segera membuat pelbagai template untuk mengakomodasi elektronisasi register dan arsip perkara di lingkungan peradilan agama.

“Nanti, jika kita ingin membuat berbagai register, cukup dengan menggunakan SIPP,” ujarnya.

 

Di lingkungan peradilan agama, regulasi mengenai register perkara yang berlaku saat ini adalah Buku Pola Pembinaan dan Pengendalian Administrasi Perkara atau Pola Bindalmin (edisi 2007) dan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama (edisi 2013).

 

Di Buku Pola Bindalmin dinyatakan, register perkara “bernilai yuridis dan pembuktian sebagai akta authentik”. Penafsirannya, register perkara harus berbentuk dokumen kertas yang ditulis tangan.

Sejak 1991, ketika Pola Bindalmin mulai diberlakukan, jumlah register perkara terus bertambah. Semula, hanya ada 11 register perkara di PA/MS. Kini, berdasarkan Buku II, jumlahnya menjadi 17 register perkara. Satu register perkara ada yang terdiri dari 29 kolom. Itupun, beberapa kolom masih dirinci-rinci lagi.

[hermansyah]

 Aplikasi Pendukung di Lingkungan Peradilan Agama

       

       

 

Justice For All, Pelayanan Prima Putusan Berkualitas


Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Surakarta

location icon 1 Jalan Veteran No. 273 Surakarta 57155

location icon Surakarta - Jawa Tengah

phone icon Telp: (0271) 636270

Fax icon Fax: (0271) 643643

Communication email blue icon Email : pasurakarta@gmail.com 

Communication email blue icon Email Delegasi/Tabayun: kepaniteraan.paska@gmail.com

website : https://www.pa-surakarta.go.id/

Peta Lokasi

Website ramah disabilitas

modals