BIMTEK EKONOMI SYARIAH
BIMTEK EKONOMI SYARIAH
KERJASAMA PUSDIKLAT KUMDIL MARI DENGAN OJK RI
Surakarta, 11-13 September 2017
Memenuhi surat Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 31 Juli 2017, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama memerintahkan 70 peserta Workshop Bimbingan Teknis Pengadilan Agama tentang Perbankan Syariah yang terdiri dari Ketua dan Wakil Pengadilan Agama, para Hakim dan Panitera Pengadilan Agama se-wilayah Jawa Tengah dan perwakilan wilayah DIY dan Jawa Timur.
Acara ini diselengggarakan di Ballroom 2 hotel Alila Solo sejak tanggal 11 sampai dengan 13 September 2017. Pembukaan berlangsung pukul 08.15 dihadiri oleh Hakim Agung MARI bapak Dr. Purwosusilo, Ketua OJK Surakarta bapak Laksono Dwionggo dan Pimpinan OJK Pusat bapak Setiawan Budi Utomo yang secara bersama-sama berkenan membuka acara dengan memukul Gong sebanyak 3 kali sebagai tanda diawalinya workshop bimbingan teknis perbankan syariah ini.
Materi yang disampaikan selama 3 hari berlangsungnya bimtek antara lain:
1. Roadmap dan Kebijakan Perbankan Syariah, pemateri oleh Setiawan Budi Utomo
2. Eksekusi Hak Tanggungan, pemateri oleh Dr. Purwosusilo
3. Produk dan Jasa Perbankan Syariah, pemateri oleh Rudy Widodo
3. Wanprestasi dalam Perkara Ekonomi Syariah dan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, pemateri oleh Dr. H. Mukti Arto, SH, MH
4. Sejarah Lahirnya PERMA tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah, pemateri Prof.Dr.H. Abdul Manan, SH, SIP, M.Hum
5. Pembatalan Putusan Arbitrase Syariah, pemateri oleh Dr.H.Edi Riadi, SH,MH
6. Bisnis Syariah, pemateri oleh H. Syamsul Ma’arif, SH, LL.M.PhD
7. Hukum Acara Gugatan Sederhana, pemateri oleh Dr.H.Fauzan, SH,MM,MH
8. Eksekusi Jaminan Fidusia dan Putusan Arbitrase Syariah, pemateri oleh Dr.H.Amran Suadi, SH,MH,MM
9. Kontrak Komersial Internasional, pemateri oleh Syamsul Anwar, SH, MH
Acara bimtek ditutup pada tanggal 13 September 2017 pukul 13.30 oleh pimpinan OJK Surakarta. Setelah pembagian sertifikat peserta bimtek meninggalkan Ballroom tempat acara dengan harapan ilmu yang didapat selama 3 hari ini dapat diaplikasikan dalam tanggung jawab kita sebagai badan peradilan yang Agung.