pasurakarta

Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Selamat Datang di Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Layanan Digital Pengadilan Agama

Layanan Pengadilan Agama dalam genggaman Anda
Layanan Digital Pengadilan Agama

Penuhi Hak Anda

Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, dapat merugikan diri sendiri.
Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, tidak mempercepat proses perkara.
Penuhi Hak Anda

Sistem Informasi Pengawasan

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Bagi Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan secara online (E-Litigasi).
e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

ADIPASKA

Inovasi Layanan Asisten Digital Pengadilan Agama Surakarta
ADIPASKA
 

------------------------------ INOVASI UNGGULAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA -------------------------

Icon Menu

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara serta menampilkan status persidangan yang sedang berlangsung.

  • Delegasi

    Informasi Panggilan Delegasi, Bantuan Panggilan / Pemberitahuan Antar Pengadilan

  • Biaya Perkara

    Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

  • E Court

    Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

  • Siwas

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Surakarta | Media Informasi dan Transparansi Peradilan | Budaya Kerja | 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman) 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).

 

Analysis

 


Analysis

AnalysisTelusuri proses penyelesaian perkara Anda 

SOSIALISASI MAKLUMAT KMA

SOSIALISASI MAKLUMAT KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGAWASAN DAN PEMBINAAN HAKIM, APARATUR MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA

 

Surakarta, 03 Oktober 2017

 

Ketua Mahkmah Agung Republik Indonesia M. Hatta Ali mengeluarkan Maklumat tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya dengan nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tanggal 11 September 2017. Adapun latar belakang dikeluarkannya Maklumat ini adalah maraknya aparat peradilan yang terkena kasus hukum, sehingga Ketua Mahkamah Agung merasa perlu menyikapi hal ini secara tegas dalam upaya mengembalikan wibawa Mahkamah Agung RI.

 

Maklumat Ketua MARI ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Surakarta, Drs. Bahruddin, MH dalam rapat dinas hari ini, Selasa 03 Oktober 2017 di ruang sidang 1 Pengadilan Agama Surakarta. Beliau menegaskan bahwa seluruh aparat peradilan, khususnya Pengadilan Agama Surakarta wajib mempedomani maklumat Ketua MARI ini, bekerja dengan baik, jujur dan memegang teguh peraturan dan kode etik hakim maupun non hakim. Ada empat point dalam maklumat Ketua MARI yaitu, pertama perintah untuk meningkatkan efektivitas pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dengan melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala dan berkesinambungan, kedua agar pimpinan memastikan tidak ada hakim maupun aparatur dibawahnya melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan dan martabat MA dan Badan Peradilan dibawahnya, ketiga memahami dan memastikan terlaksananya kebijakan MA khususnya di lingkungan MA dan Badan Peradilan dibawahnya dan yang keempat Mahkamah Agung akan memberhentikan pimpinan MA maupun pimpinan Badan Peradilan dibawahnya secara berjenjang, apabila terbukti tidak melaksanakan pengawasan sesuai prosedur, selain itu MA juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Hakim maupun aparatur yang diduga melakukan tindakan pidana dan diproses di Pengadilan.

Dalam rapat hari ini Ketua PA Surakarta juga mengingatkan kepada seluruh hakim dan pegawai agar terus menjaga suasana kerja, saling tolong menolong dan kekeluargaan antar sesama serta menjaga aturan dan tata tertib yang berlaku agar berjalan sebagaimana mestinya. 

 Aplikasi Pendukung di Lingkungan Peradilan Agama

       

       

 

Justice For All, Pelayanan Prima Putusan Berkualitas


Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Surakarta

location icon 1 Jalan Veteran No. 273 Surakarta 57155

location icon Surakarta - Jawa Tengah

phone icon Telp: (0271) 636270

Fax icon Fax: (0271) 643643

Communication email blue icon Email : pasurakarta@gmail.com 

Communication email blue icon Email Delegasi/Tabayun: kepaniteraan.paska@gmail.com

website : https://www.pa-surakarta.go.id/

Peta Lokasi

Website ramah disabilitas

modals