HUT MARI
PERINGATAN HARI ULANG TAHUN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
KE-73 TAHUN 2018
"ERA BARU PERADILAN MODERN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI"
Surakarta, 19 Agustus 2018
Meskipun hari ini adalah hari Minggu, hari libur bagi sebagian besar Pegawai Negeri Sipil, namun semangat pegawai Pengadilan Agama Surakarta tetap menggelora dalam rangka melaksanakan upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-73. Upacara yang dilaksanakan bersama dengan pegawai Pengadilan Negeri Surakarta ini juga memiliki tantangan tersendiri, dimana setiap hari minggu di depan kantor Pengadilan Negeri diadakan Car Free Day sehingga seluruh ruas jalan Slamet Riyadi ditutup untuk kendaraan bermotor. Beberapa pegawai PA Surakarta memang harus mengambil jalan memutar untuk menuju kantor PN Surakarta, namun hal ini tidak menyurutkan semangat untuk tetap mengikuti upacara Peringatan HUT MARI ke-73 pagi ini.
Upacara berjalan dengan hikmat, selaku Inspektur Upacara, Ketua Pengadilan Negeri Surakarta, Dwi Tomo, SH.,M.Hum membacakan amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Hari Jadi Mahkamah Agung ke-73 dengan tema "Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi". Dalam amanat tersebut disampaikan ucapan terima kasih KMA kepada seluruh warga peradilan dari Sabang sampai Merauke yang telah bekerja keras dengan penuh kesungguhan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya serata senantiasa menciptakan inovasi-inovasi bagi kemajuan dunia peradilan sebagai bentuk upaya menuju badan peradilan yang agung.
Mahkamah Agung telah memulai memanfaatkan teknologi informasi sejak tahun 1980-an yaitu aplikasi Word Processing yang tahun demi tahun dikembangkan, hingga muncullah aplikasi bertaraf nasional yaitu SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) yang mana aplikasi ini berpusat di server Mahakamah Agung dan telah berintegrasi dengan aplikasi SIAD yang telah ada sebelumnya disetiap badan peradilan. SIPP juga telah terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) Mahkamah Agung dan Direktori Putusan.
Pada pertengahan tahun 2018, tepatnya tanggal 4 April 2018 Mahkamah Agung telah melakukan lompatan besar dibidang teknologi informasi dengan menerbitkan PERMA no.3 tahun 2018 tentang administrasi perkara di peradilan secara elektronik. Perma tersebut memberikan payung hukum bagi implementasi e-Court dengan tiga fitur utama, yaitu pendaftaran perkara (e-Filling), pembayaran panjar biaya perkara (e-Payment) dan penyampaian pemberitahuan dan pemanggilan persidangan (e-Summons). Saat ini telah ada 32 badan peradilan sebagai Pilot Project penerapan e-Court baik Peradilan Umun, Peradilan Agama maupun Peradilan Tata Usaha Negara. Semua ini dilakukan Mahkamah Agung adalah dalam rangka terus-menerus memperbaiki pelayanan publik, memberikan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan.
Mengakhiri sambutannya, KMA mengucapakan selamat Hari Jadi Mahkamah Agung kepada seluruh warga Mahkamah Agung Republik Indonesia. Seiring dengan bertambahnya usia, mari kita rapatkan barisan dan rekatkan persatuan untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi niat dan kerja keras kita semua, Aamiin.