PEMERIKSAAN BPK
PEMBEKALAN OLEH BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
TERKAIT PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMERIKSAAN ATAS PENILAIAN KEMBALI BMN
TAHUN 2017-2018
Surakarta, 19 November 2018
Bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Surakarta pada hari ini dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemeriksaan atas Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018. Rapat dimulai pukul 14.30 dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Surakarta, TIM dari BPK RI, Tim dari Korwil PTA Jawa Tengah dan Operator SIMAK BMN PA dan PN se-Koordinator Surakarta. Pemeriksaan ini berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 1313/SEK/KU.00/10/2018 tanggal 19 Oktober 2018 yang merupakan tindak lanjut dari Pemberitahuan Pemeriksaan oleh BPK RI dengan surat nomor 176/S/XVI/10/2018 tanggal 15 Oktober 2018. Dalam surat tugas yang diberikan oleh Ketua BPK RI nomor 93/ST/I-IV/10/2018 tanggak 12 Oktober 2018 kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta dan daerah selama 55 hari. Sebanyak 11 orang TIM Pemeriksa yang diberi tugas memeriksa 98 Satuan Kerja di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat dan Kalimantan Barat. Sedangkan untuk wilayah Jawa Tengah khususnya Pengadilan Agama Surakarta pemeriksaan oleh BPK akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 21 Nopember 2018.