PRESS RELEASE
KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU
DI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD
Surakarta, 19 Oktober 2018
Yth. Rekan-Rekan Media Cetak dan Online
Dalam rangka mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan (Justicial Bellen), Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof.Dr.M. Hatta Ali, SH, MH meresmikan operasionalisasi 85 (delapn puluh lima) pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. 85 pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syariah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibentuk tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan berada di ibukota kabupaten dan Kota madya, semntara Pengadilan TataUsaha Negara berada di Ibukota Provinsi.
Dibentuknya pengadilan baru, maka daerah-daerah yang awalnya secara geografis berada sangat jauh dari kantor pengadilan karena berada di wilayah ibukota kabupaten yang dimekarkan sehingga menyulitkan masyarakat pencari keadilan, saat ini sudah tidak lagi menjadi kendala utama. Selain itu, masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya yang besar untuk menuju ke pengadilan dan waktu tempuh juga relatif singkat.
Pemilihan Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai lokasi peresmian pengadilan baru merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan Mahakamah Agung terhadap pengadilan-pengadilan yang berada diwilayah pelosok dan pulau terluar di Indonesia. Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi dan wilayah paling utara di Indonesia timur serta berbatasan langsung dengan daerah Davao del Sur, Filifina. Selain dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, acara peresmian tersebut dihadiri oleh beberapa orang Hakim Agung, Sekretaris MA, Pejabat Eselon Satu di lingkungan Mahkamah Agung dan para pimpinan pengadilan yang baru diresmikan.
Sesuai arahan Yang Mulia Ketua Mahakmah Agung dalam berbagai kesempatan, peresmian 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah (eksekutif) dan Mahkamah Agung (yudikatif) dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun dengan segala keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM), seluruh pengadilan yang baru dibentuk harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah, sembari Mahkamah Agung terus berupaya untuk mengajukan anggaran untuk pembangunan kantor pengadilan secara bertahap.
Demikian siaran pers ini dibuat untuk dimaklumi bersama dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 18 Oktober 2018
Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI
Dr. Abdullah, SH, MS