PEMBINAAN PNBP DARI BUA MARI
Surakarta, 19 September 2019 || Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, memberikan tugas kepada beberapa tim untuk melaksanakan pembinaan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak di satker se Jawa Tengah. Sesuai surat tugas nomor : Bua.3/689/ST/IX/2019, tanggal 2 September 2019, 3 orang tim yaitu Jamaludin, SH, MH (Kepala Bagian PNBP BUA MARI), Jatmiko Hendro Yuwono, S.Kom (Kepala Sub Bagian PNBP Peradilan C BUA MARI) dan Misyanta, SH (Staf Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan PTA Semarang). Pembinaan ini dilaksanakan terkait Peraturan Pemerintah no. 5 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada MARI dan Badan Peradilan dibawahnya dan KMA no. 57 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan PNBP. Adapun pembinaan difokuskan pada Panitera, Sekretaris, Bendahara Penerima, Kasir dan Operator Saiba.