SIDAK DIREKTUR PEMBINAAN ADMINISTRASI PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG RI DI PA SURAKARTA KELAS IA
Surakarta, Senin 4 November 2019 || Pengadilan Agama Surakarta menerima kunjungan dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik pukul 08.10 WIB di ruang sidang I Pengadilan Agama Surakarta. Kunjungan ini merupakan kunjungan perdana sejak Ibu Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. resmi dilantik dari Kasubdit Mutasi Hakim menjadi Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Kamis (31/10/2019).
Acara ini dimulai dengan pengecekan berkas perkara yang dalam SIPP program ini disebut one day minute one day publis. Hasil dari pengecekan tersebut PA Surakarta benar telah menunjukkan penyelesaian perkara secara elektronik di SIPP sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu, dalam acara ekspose pada kegiatan ini selain dihadiri oleh tiga pilar Pimpinan pengadilan Agama Surakarta, para Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita. Kegitan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Surakarta Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan acara ekspose pembinaan oleh Ibu Direktur Pembinaan Administrasi.
Dalam pembinaannya, Ibu Direktur mengajak kepada seluruh komponen warga Pengadilan Agama Surakarta untuk saling mendukung antara satu dengan yang lain. Karena tanpa dukungan satu dengan yang lain, pelayanan publik mustahil dapat diraih dengan maksimal. Selain kerja sama yang bagus, setiap Pengadilan Agama wajib merealisasikan 9 (Sembilan) program aplikasi Badilag sebelum ayam berkokok awal tahun 2020 telah tiba.
Pada kesempatan tersebut, Ibu Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. juga menghimbau untuk memaksimalkan prinsip pelayanan 3S dan 5R, serta program e-litigasi bagi para pencari keadilan. Bukan hanya bagi para pengguna terdaftar saja yang didorong untuk menggunakan e-litigasi, tetapi juga masyarakat umum atau pengguna lainnya. Upaya ini sebagai konsekuensi dari peradilan modern yang berbasis teknologi informasi.
Selain membicarakan e-litigasi, Ibu Dirjen juga menyinggung tentang pentingnya e-eksaminasi. Aplikasi ini diciptakan sebagai penjamin terciptanya kualitas produk putusan peradilan. Bukan hanya sampai di situ, apabila nanti hasil eksaminasi suatu putusan sangat bagus, maka Hakim yang bersangkutan bila telah memenuhi persyaratan sebagaimana KMA Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tentang Pola Mutasi dan Promosi pada Empat Lingkungan Peradilan, untuk diangkat menjadi Hakim Tinggi maka yang bersangkutan akan sangat berpeluang untuk dipromosikan menjadi Hakim Tinggi.
Terakhir, Ibu Direktur mengingatkan bahwa, pola pembinaan promosi dan mutasi kita saat ini sudah semakin baik. Sekarang sudah zamannya promosi dan mutasi berbasis kinerja, bisa jadi nanti Hakim di kelas IA, karena kualitas kinerjanya menurun maka akan merosot dan dimutasi ke kelas IB atau bahkan kelas II, disesuaikan level kelasnya. Kecuali bagi yang sakit, namun sakit di sini juga harus dibuktikan dengan data dukung yang bisa dipertanggung jawabkan sesuai dengan Perma Nomor 7 tahun 2016 dan harus diupload ke dalam Sikep dan ABS (aplikasi back up sikep).
Meskipun kegiatan ini berlangsung cukup singkat, namun penuh dengan materi dan informasi yang berbobot. Mengingat Ibu Direktur akan segera bergeser ke Pengadilan Agama lainnya untuk melakukan pembinaan serupa. Maka kegiatan pembinaan segera ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Surakarta dan dilanjut dengan berfoto bersama. (Adm/Yusron)