DUKUNG PROGRAM BADILAG, PA SURAKARTA GELAR BIMBINGAN TEKNIS E-LITIGASI MENUJU PERADILAN BERBASIS DIGITAL
Pengadilan Agama Surakarta menggelar bimbingan teknis e-litigasi pada Senin, (25/11/2019). Kegiatan ini diselenggarakan di ruang sidang I yang dihadiri oleh Para Hakim dan tenaga teknis yang terdiri dari Panitera, Panmud, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan Admin.
Sebelumnya, program e-litigasi telah diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung YM. Prof. Dr. Hatta Ali, S.H., M.H. pada perayaan hari ulang tahun Mahkamah Agung RI yang ke 74, di Jakarta (19/08/2019). Program ini digagas berdasarkan Perma Nomor 1 tahun 2019 tentang administrasi perkara dan pesidangan secara elektronik. Program e-litigasi ini pada dasarnya merupakan kelanjutan dari program e-court, yang diberlakukan pada empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, agama, tata usaha negara dan militer.
Adapun perbedaan e-court dengan e-litigasi terletak pada migrasi dari yang parsial ke menyeluruh, e-court merupakan migrasi peradilan digital dalam kontek administrasi perkara, sedangkan e-litigasi migrasi persidangan dari manual menuju digital.
Dengan hadirnya program e-litigasi ini, diharapkan dapat mendobrak tembok penghalang efektivitas peradilan, sehingga mampu menjembatani kendala geografis, dan tingginya biaya yang harus dikeluarkan, dengan demikian dapat dicapai asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.