AWALI TAHUN 2020, PENGADILAN AGAMA SURAKARTA GELAR RAPAT KOORDINASI PENYATUAN PERSEPSI PENYELESAIAN PERKARA ANTAR KETUA MAJELIS HAKIM
Surakarta, Kamis 9 Januari 2020 pukul 09.00 WIB| Pengadilan Agama Surakarta menggelar rapat koordinasi percepatan penyatuan persepsi dalam menyelesaikan perkara antar Ketua Majelis Hakim di ruang rapat PA Surakarta. Rapat yang dihadiri oleh Pimpinan dan seluruh Ketua Majelis Hakim PA Surakarta ini senaja digelar di awal tahun guna persiapan menghadapi persidangan pada tahun berjalan.
Dalam pembinaannya, Ketua PA Surakarta Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H. menyampaikan bahwa “Bapak/Ibu, kita di tahun 2019 ini sisa perkaranya hanya 4%, ini adalah prestasi yang cukup membanggakan. Karena jarang-jarang sisa perkara bisa di bawah 10%. Akan tetapi kita tidak boleh berpuas diri sampai di sini. Bila perlu kita tingkatkan kualitas kinerja kita, syukur-syukur tahun ini nanti sisa perkara kita bisa di bawah 4%. Kenapa penyelesaian perkara harus cepat? Karena putusan adalah mahkota peradilan. Sementara kita bekerja dituntut asas peradilan cepat. Untuk itu perlu kesepakatan-kesepakatan khusus supaya ada titik temu dalam hal percepatan penyelesaian perkara”, motivasi Ketua.
“Perlu diketahui Bapak/Ibu, bukan hanya percepatan penyelesaian perkara saja yang menjadi titik fokus kita. Tetapi kualitas putusan juga harus kita perhatikan, khususnya dalam perkara-perkara contradictoir. Ingat, kita di sini bukan hanya dimonitor oleh atasan kita secara internal, putusan-putusan kita terus dimonitoring, setidaknya oleh para akademisi atau mahasiswa seputar Soloraya melalui riset-riset”, tambah Ketua.
“Setidaknya dalam membuat pertimbangan, selain menerapkan hukum positif (lex positif/humana), juga harus mempertimbangkan teori lex eterna/divina (al-Quran dan al-Hadis), mengingat kita adalah Hakim Pengadilan Agama. Perlu menukil ayat-ayat mau pun hadis Rasul, dijelaskan juga illat hukumnya, kenapa harus menukil dalil tersebut. Supaya lebih komplit lagi, bila perlu mengutip teori-teori lex natural melalui para pakar hukum” jelas Ketua.
Sebagai penutup acara, Ketua PA Surakarta mengingatkan kepada seluruh peserta untuk menjaga kekompakan guna menjaga solidaritas antar sesama “Bila kita terus solid, pekerjaan seberat apapun akan ringan. Dan apabila kerjaan ringan, kita akan lebih mudah dalam meraih prestasi. Dalam perspektif reformasi birokrasi, kesuksesan prestasi seorang pemimpin itu bukan dilihat dari dirinya telah berhasil menyelesaikan pekerjaannya secara individu, akan tetapi kesuksesan pemimpin yang berprestasi itu ketika ia mampu mampu menyelesaikan pekerjaannya melebihi target dan sekaligus mampu menebar virus semangat etos kerja kepada para anggotanya untuk turut berprestasi. Sedangkan Bapak/Ibu sekalian adalah pemimpin dalam majelis hakim”, tutup Ketua. (ADM/Yusron)