pasurakarta

Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Selamat Datang di Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Layanan Digital Pengadilan Agama

Layanan Pengadilan Agama dalam genggaman Anda
Layanan Digital Pengadilan Agama

Penuhi Hak Anda

Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, dapat merugikan diri sendiri.
Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, tidak mempercepat proses perkara.
Penuhi Hak Anda

Sistem Informasi Pengawasan

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Bagi Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan secara online (E-Litigasi).
e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

ADIPASKA

Inovasi Layanan Asisten Digital Pengadilan Agama Surakarta
ADIPASKA
 

------------------------------ INOVASI UNGGULAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA -------------------------

Icon Menu

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara serta menampilkan status persidangan yang sedang berlangsung.

  • Delegasi

    Informasi Panggilan Delegasi, Bantuan Panggilan / Pemberitahuan Antar Pengadilan

  • Biaya Perkara

    Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

  • E Court

    Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

  • Siwas

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Surakarta | Media Informasi dan Transparansi Peradilan | Budaya Kerja | 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman) 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).

 

Analysis

 


Analysis

AnalysisTelusuri proses penyelesaian perkara Anda 

ADVOKAT WAJIB BERACARA SECARA ELEKTRONIK

 about img

E-court atau electronic court, adalah sebuah aplikasi yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung dengan mengacu pada Perma Nomor 3/2018 tanggal 29 Maret 2018 perihal Administrasi Perkara di Pengadilan Sistim Elektronik, untuk memudahkan administrasi perkara perdata secara elektronik. 

Ada banyak manfaat yang diambil dari aplikasi ini, salah satunya adalah untuk mengurangi biaya perkara dan memangkas waktu panggilan. Sebab, selama ini untuk mendaftarkan perkara, setiap pemohon/penggugat atau advokat harus datang ke pengadilan. Dengan menggunakan aplikasi ini,  di manapun kita berada, kita bisa melakukan pengiriman pendaftaran gugatan secara elektronik. Dengan demikian asas peradilan yang berbiaya ringan, cepat, lagi sederhana dapat dipenuhi oleh aplikasi ini.

Aplikasi canggih ini menyajikan berbagai menu, diantaranya:

  1. e-filing, melalui menu ini, para pengguna e-court dapat langsung mendaftarkan perkaranya secara elektronik dimana pun berada tanpa harus ke Pengadilan.
  2. e-payment, melalui menu ini, pengguna e-court dapat melakukan pembayaran biaya panjar perkara secara online.
  3. e-Summons, dengan menu ini, pengguna e-court dapat dipanggil secara online.
  4. e-litigasi, melalui menu ini, pengguna e-court dapat melakukan persidangan secara online. Seperti replik, duplik, kesimpulan dan lainnya.

Berkaitan dengan cara pendaftaran e-court, khusus bagi advokat yang kerap menjadi kuasa hukum para pencari keadilan harus terlebih dahulu melakukan registrasi dan kemudian Pengadilan Tinggi tempat dimana yang bersangkutan disumpah akan memverifikasi, dengan begitu advokat secara otomatis sudah terdaftar dalam sistem aplikasi e-court. Bagi para advokat, hanya sekali daftar sudah berlaku untuk selamanya di empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia.

Untuk itu, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor: 069/DJA/HK.02/I/2020 tanggal 9 Januari 2020 perihal Kewajiban Berpekara secara Elektronik bagi Advokat, mulai bulan Januari 2020, Pengadilan Agama Surakarta mewajibkan kepada Advokat yang hendak beracara di Pengadilan Agama Surakarta untuk menggunakan aplikasi e-court. Seruan ini dimaksudkan untuk mengajak kepada stakeholder, khususnya para Advokat, guna bersama-sama membangun dunia Peradilan Indonesia yang modern. (ADM/Yusron)

 Aplikasi Pendukung di Lingkungan Peradilan Agama

       

       

 

Justice For All, Pelayanan Prima Putusan Berkualitas


Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Surakarta

location icon 1 Jalan Veteran No. 273 Surakarta 57155

location icon Surakarta - Jawa Tengah

phone icon Telp: (0271) 636270

Fax icon Fax: (0271) 643643

Communication email blue icon Email : pasurakarta@gmail.com 

Communication email blue icon Email Delegasi/Tabayun: kepaniteraan.paska@gmail.com

website : https://www.pa-surakarta.go.id/

Peta Lokasi

Website ramah disabilitas

modals