PA SURAKARTA GELAR RAPAT EVALUASI PEMBANGUNAN ZI TAHUN 2020 DAN SEKALIGUS LAUNCHING APLIKASI DRIVE THRU
Surakarta, (Jumat 17 April 2020) Tim Pembangunan Zona Integritas PA Surakarta melaksanakan rapat koordinasi di ruang sidang II pada pukul 09.00 WIB. Rapat ini untuk membahas evaluasi dokumen ZI tahub 2020 dan dilaksanakan sesuai protokol physical distancing. Adapun rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh karyawan yang masuk dalam Tim Pembangunan Zona Integritas PA Surakarta.
Sebelum memberikan pengarahan, Ketua PA Surakarta Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H. mengingatkan bahwa “WFH (Work From Home) itu artinya bukan liburan di rumah, tetapi bekerja dari rumah. Jadi Bapak/Ibu tetap harus bekerja sebagaimana mestinya untuk memenuhi beban kerja yang sudah disepakati dengan atasan langsung, kemudian yang dikerjakan dari rumah itu dilaporkan sesuai dengan format pelaporan yang ditentukan oleh Mahkamah Agung dan dikirim untuk diketahui pimpinan secara hierarki”, ingat Ketua.
Sedangkan terkait Pembangunan Zona Integritas, Ketua menyampaikan pengarahan bahwa “prinsip pelayanan kita jangan sampai hilang, harus ditanamkan dalam mindsite masing-masing pegawai prinsip bekerja dengan 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan melayani dengan 3S (Senyum, Salam dan Sapa). Kalau zaman dulu mindsite PNS itu justru yang harus apa-apa dilayani, sekarang wajib dibalik, kitalah yang harus melayani, karena memang tugas kita sebagai pelayan masyarakat dalam mensukseskan program-program pemeritahan”, tutur Ketua.
Ketua juga menegaskan bahwa setiap koordinator wajib menguasai materi dan sekaligus dapat menjadi figur percontohan Pembangunan Zona Integritas bagi anggota masing masing. Koordinator juga harus mengevaluasi bidangnya masing-masing secara periodik, sehingga perkembangan Pembangunan Zona Integritas dapat dipantu dengan baik.
Ketua menambahkan “Pengendalian grativikasi juga harus diperhatikan, audio peringatan larangan grativikasi harus dibunyikan tiap 1 jam sekali di ruang pelayanan publik, ini penting karena inti ZI selain pelayanan yang memuaskan adalah bersih dan bebas dari korupsi” tambah Ketua.
“Selain itu, guna menjamin kepuasan masyarakat, pegawai PTSP menawarkan kepada masyarakat untuk memberikan saran dan kritik membangun di kotak saran atau formulir riset yang sudah disediakan oleh area V, bila perlu dibuatkan audio, dengan begitu kita dapat terus menerus berbenah dalam melayani masyarakat”, saran Ketua.
Sementara itu, dalam arahannya, Wakil Ketua Drs. M. Danil, M.A. menyampaikan bahwa “untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya bagi akademisi maupun para peneliti dan wartawan, kita perlu me-link-kan data-data kuantitas perkara dari SIPP ke website, supaya mereka dengan mudah bila akan melakukan penelitian maupun merilis berita. Seperti ini merupakan salah satu bentuk inovasi yang bernilai, karena bersifat memudahkan layanan masyarakat. Saya juga mengajak Bapak/Ibu untuk giat literasi. Silakan menulis, nanti akan ditampilkan ke website untuk mengedukasi pada masyarakat melalui tulisan”, saran Wakil.
Wakil Ketua juga mengajak agar setiap kita selalu menjaga kekompakan dalam bekerja. Dengan kekompakan, kinerja kita akan terasa ringan.
Di akhir acara tersebut, Ketua PA Surakarta melaunching aplikasi layanan masyarakat yang dinamakan aplikasi “Drive Thru”. Itu semua sebagai wujud tanggung jawab PA Surakarta dalam upaya transparansi dan percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Aplikasi ini merupakan aplikasi original ke 2 yang ditemukan oleh PA Surakarta setelah aplikasi Simkerja. Berkat ide cemerlang Panitera Drs. Heryanta dan Admin IT Anang Ashari, S.Kom, maka terciptalah aplikasi ini. Berdasarkan penuturan Panitera PA Surakarta, bahwa aplikasi ini ditemukan karena dalam kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini, kita dituntut harus menjaga social distancing, kemudian kondisi WFH yang mengurangi intensitas bekerja di kantor, sementara itu berkas perkara di kantor masih menumpuk. Untuk menanggulangi itu semua, maka terciptalah aplikasi Drive Thru.
Melalui aplikasi ini, para pihak dapat merencanakan pengambilan Akta Cerai yang sudah terbit. Setelah diberitahukan melalui Notifikasi SMS (putusan telah berkekuatan hukum tetap), para pihak dapat mengisi formulir melalui link yang dikirimkan (http://drivethru.pa-surakarta.go.id). Jika para pihak sudah mengisi, maka petugas pengadilan dapat menyiapkan Akta Cerai para pihak. Sehingga ketika pihak datang sesuai dengan tanggal dan jam yang telah diisi, Akta Cerai sudah siap untuk diambil. Dengan demikian, proses pelayanan lebih cepat dan efisien. (Adm/Yusron)