KETUA PA SE SOLORAYA JALIN KOMITMEN BANGUN LAYANAN DIGITAL PENGADILAN AGAMA (LANDIPA) SOLORAYA
Surakarta, Jumat 12 Juni 2020 | Ketua PA Surakarta beserta Para Pimpinan PA Se Soloraya yang terdiri dari PA Sragen, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar dan Sukoharjo melakukan penandatanganan bersama dalam rangka membangun komitmen berinovasi melayani masyarakat pencari keadilan berbasis digital di Kantor PA Wonogiri siang tadi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa trend perubahan zaman pada hari ini sudah mulai bergeser pada era industri 4.0, kodisi demikian memaksa seluruh elemen berjalan berdasarkan layanan digital. Apabila kita tidak mampu mengikuti perubahan zaman, resikonya kita yang akan tergilas oleh zaman itu sendiri. Untuk itu, sebagai upaya untuk menjemput zaman dan sekaligus dalam rangka mendukung penuh program-program prioritas Dirjen Badilag MARI, seluruh jajaran Pimpinan PA Se Wilayah Soloraya berkomitmen membangun pelayanan publik pencari keadilan berbasis digital.
Layanan digital ini berbentuk aplikasi yang dinamakan Layanan Digital Pengadilan Agama (LANDIPA) Soloraya. Layanan digital ini berisi beberapa menu menarik, diantaranya:
1. Informasi peradilan;
2. Antrian persidangan sesuai waktu yang diinginkan;
3. Cek validasi akta cerai;
4. Anjungan pembuatan gugatan mandiri;
5. Pendaftran e-court dan sidang e-litigasi;
6. Informasi ACO Badilag dan;
7. Siwas, aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawas MA RI.
Ketua PA Surakarta sebagai salah satu pilar PA Se Soloraya menjelaskan bahwa, “aplikasi Landipa Soloraya ini adalah rumah aplikasi Pengadilan Agama se Soloraya. Aplikasi PA Surakarta sendiri yang berada di dalam Aplikasi Landipa Soloraya dinamakan aplikasi HIK Smart. Aplikasi Hik_Smart ini untuk masyarakat pencari keadilan di PA Surakarta. Demikian juga untuk PA lain di wilayah soloraya sesuai namanya yang juga bisa diunduh di Play Store. Sedangkan Landipa memang dari sisi fungsi dan menu layanan sama dengan Hik_Smart akan tetapi lebih diperuntukkan kepada Pengacara yang punya perkara di beberapa pengadilan se Soloraya dan juga Instansi terkait seperti KUA, Dukcapil, Notaris _PPAT yang membutuhkan akses terutama produk Pengadilan Agama yaitu untuk memvalidasi Akta Cerai. Karena dengan Landipa bisa mengakses untuk 7 pengadilan se Soloraya. Sehingga lebih simple dan efektif serta effisien. karena tidak memenuhi aplikasi di Smartphone", jelas Muhlas
Ketua PA Surakarta menambahkan “semoga dengan hadirnya aplikasi Landipa Soloraya ini dapat mempermudah masyarakat pencari keadilan. Setidaknya dengan hadirnya aplikasi ini masyarakat bisa lebih hemat waktu dan tentunya biaya mobilitas, dengan demikian harapan misi peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan mudah tercapai”, sambut Muhlas dengan penuh optimisme.
Untuk mengakses aplikasi ini caranya cukup mudah. Hanya dengan membuka link di bawah ini dan kemudian langsung didownlod untuk diinstal pada smart phone Bapak/Ibu sekalian. (Adm/Yusron)
https://play.google.com/store/apps/details?id=online.landipa.soloraya