SIKAPI SURAT EDARAN SEKRETARIS MA NO. 8/2020, PA SURAKARTA GELAR RAPAT TERBATAS
Surakarta | Pengadilan Agama Surakarta menggelar rapat terbatas antar unsur pimpinan untuk mensikapi Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk SEMA No. 9 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya, yang bertempat di ruang Ketua, pada Selasa (8/9).
Rapat terbatas ini langsung dipimpin oleh Ketua PA Surakarta Drs. Waluyo Agus, S.H. dengan dihadiri oleh Wakil Ketua, Perwakilan Hakim, Panitera dan Sekretaris. Semoga wabah pandemi covid-19 ini segera berakhir, sehingga seluruh warga masyarakat dunia dapat kembali pulih seperti sediakala. Amin.