Pengadilan Agama Surakarta siap bersinergi memberikan layanan yang optimal bagi Masyarakat
Surakarta, 09 Februari 2021. Dalam rangka mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang berbasis teknologi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta mengadakan Diskusi Kelompok Terbatas (DKT) dengan mengundang pihak-pihak terkait yang berada di wilayah Kota Surakarta.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, agenda diskusi yang diselenggarakan di Hotel Megaland Kota Surakarta ini merupakan pemaparan rencana kegiatan tahun 2022 Disdukcapil Kota Surakarta dengan beberapa program antara lain program pendaftaran penduduk, program pencatatan sipil, program pengelolaan informasi administrasi kependudukan, dan program pengelolaan profil kependudukan. Dengan adanya diskusi ini diharapkan akan terciptanya tata kelola kependudukan yang lebih tertata secara rapi.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Karmin, M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Surakarta menyambut baik adanya program-progarm yang dicanangkan oleh Disdukcapil Kota Surakarta, Beliaupun menyampaikan akan pentingnya tata kelola administrasi kependudukan yang berbasis teknologi mengingat saat ini adalah era keterbukaan informasi dan digitalisasi.
Drs. Karmin, M.H. secara khusus juga mengusulkan kepada Disdukcapil Kota Surakarta untuk menyediakan layanan yang terintegrasi dengan Pengadilan Agama Surakarta antara lain; Program Isbat Nikah Terpadu dengan Kemenag, Dukcapil, dan Pengadilan Agama Surakarta, serta pelayanan Digital Terpadu antara Pengadilan Agama dengan Dukcapil Surakarta terkait menejemen pelayanan penerbitan Akta Cerai, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. (ADM/Farid)