PA SURAKARTA GELAR SITA EKSEKUSI
PA Suakarta menggelar pelaksanaan sita eksekusi pada Rabu, (28/7). Kegiatan sita eksekusi ini dilaksanakan di Kelurahan Pucangsawit Kecamatan Jebres Kota Surakarta berdasarkan permohonan nomor 03/Pdt.Eks/2020/PA.Ska.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Riyanto, S.E. sebagai pelaksana eksekusi, Subagyo Haryanto S.H. dan Sukarmin, S.H. masing masing sebagai saksi. Turut hadir pula Lurah, bhabinkamtibmas, dan beberapa Linmas Kelurahan Pucangsawit, serta Kuasa Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi. Alhamdulilah, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar sesuai rencana awal.
Sita eksekusi adalah sita yang berhubungan dengan masalah pelaksanaan suatu putusan karena pihak tergugat tidak mau melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut secara sukarela meskipun Pengadilan telah memperingatkan agar putusan tersebut dilaksanakan secara sukarela sebagaimana mestinya.