Penyerahan Magang Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah Universitas Muhammadiyah Surakarta
Hari Rabu tanggal 16 Februari 2022, Pengadilan Agama Surakarta menyelenggarakan acara Penyerahan Magang Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah Universitas Muhammadiyah Surakarta. Hadir dalam acara ini yaitu Mahasiswa dan Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan dari pihak Surakarta diwakili oleh Hakim yang ditunjuk sebagai Pembimbing Lapangan yaitu Drs. H. Ali Mahfud, S.H., M.H. serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala yaitu Indra Permana,S.Kom.
Tepat pukul 09.00 WIB acara dimulai oleh MC kemudian dilanjutkan dengan Sambutan sekaligus penyerahan Mahasiswa oleh Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah Universitas Muhammadiyah Surakarta. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Pengadilan Agama Surakarta yang telah berkenan memberikan izin kepada Mahasiswa untuk dapat melaksanakan magang di kantor Pengadilan Agama Surakarta. Dan setelah acara ini, pihak Universitas Muhammadiyah Surakarta sepenuhnya menyerahkan Mahasiswa untuk mendapatkan bimbingan dan ilmu dari Pengadilan Agama Surakarta.
Sambutan kedua adalah dari Hakim yang ditunjuk sebagai Pembimbing Lapangan yaitu Drs. H. Ali Mahfud, S.H., M.H. Pertama beliau juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Universitas Muhammadiyah Surakarta yang telah memberi kepercayaan kepada Pengadilan Agama Surakarta untuk menjadi tempat magang bagi Mahasiswanya. Semoga kedepannya kerjasama antara kedua intansi ini terutama dalam hal magang dapat terus terjalin dengan baik.
Lebih lanjut, bapak Ali Mahfud menjelaskan pengalamannya ketika pertama kali menjadi Hakim. Bahwa ketika nanti memasuki dunia kerja, ilmu teori yang didapat dari kampus akan sangat berbeda. Oleh karena itu perlunya kegiatan magang ini untuk mengetahui secara langsung segala aktifitas, cara kerja sampai masalah yang timbul pada saat memasuki dunia kerja. Terakhir beliau meminta kepada para Mahasiswa magang untuk selalu mematuhi peraturan selama berada di Pengadilan Agama Surakarta ini.
Sebelum acara ditutup, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Surakarta, Indra Permana,S.Kom menyampaikan petunjuk teknis pelaksanaan magang yang rencananya akan dilaksanakan selama 6 minggu (16 Februari s.d. 25 Maret 2022). Magang akan dibagi menjadi 3 gelombang dengan alokasi waktu per gelombang adalah selama 2 minggu masing-masing dengan jumlah Mahasiswa sebanyak 10 orang. Dan dari sejumlah 10 orang Mahasiswa nantinya akan dibagi tugas menjadi 4 bagian. Diharapkan peserta magang dapat mengikuti ketentuan dan tata tertib magang yang telah ditentukan oleh Pengadilan Agama Surakarta. Tepat pukul 09.20 WIB acara selesai dan para Mahasiswa langsung melaksanakan kegiatan magang sesuai dengan pembagian tugas yang telah diberikan. (A&A)