Penandatanganan MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta
Surakarta. Senin , 26 Desember 2022. Bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Surakarta telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Mou (Perjanjian Kerjasama) antara Pengadilan Agama Surakarta dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. Pengadilan Agama Surakarta diwakili oleh Ketua, Nur Lailah Ahmad, S.H. Dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta yang diwakili oleh Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Dalam penendatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka kerjasama antaraFakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Pengadilan Agama Surakarta dalam hal pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Adanya kurikulum MBKM mendorong perguruan tinggi untuk banyak melakukan kerjasama dari banyak sektor, termasuk lembaga pemerintahan. Untuk itu, MoU ini diharapkan mampu dilakukan sampai tahap pelaksanaan MBKM, mengingat di dalam pelaksanaannya, mahasiswa bisa menjalankan kuliah di luar kampus, salah satunya dengan magang di pengadilan
Setelah sambutan dari kedua pihak, yaitu ibu Nur Lailah Ahmad, S.H. dan bapak Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H. secara bersama-sama menandatangani MoU. Kemudian acara ditutup dengan saling memberikan naskah MoU dan foto bersama