Zoom meeting persiapan pelaporan data perkara tahun 2022 melalui aplikasi kinsatker dan validasi e-register dan e-keuangan
Surakarta. Rabu, 28 Desember 2022,Pengadilan Agama Surakarta mengikuti kegiatan sosialisasi kebijakan pengiriman data laporan perkara melalui aplikasi Kinsatker secara daring. Kegiatan bertemakan sosialisasi ini bertempat di ruangan Media Center Pengadilan Agama Surakarta . Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Panitera, Panitera Muda Hukum dan Staf Kepaniteraan.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor W11-A/5878/HM.00/XII/2022 tanggal 26 Desember 2022 perihal Penginputan Data Kinsatker Dan Validasi e-Register.
Dalam penjabaran dan korespondensi dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa tiap Pengadilan Agama wajib melakukan pengiriman data laporan perkara melalui sinkronisasi dan validasi melalui APS Badilag (e-register perkara). Terhadap data Pengadilan Agama (satuan kerja tingkat pertama) tersebut, Pengadilan Tingkat Banding akan memonitoring dan memvalidasi lebih lanjut laporan yang telah dikirimkan Pengadilan Tingkat Pertama. Lebih lanjut, dihimbau bahwa untuk menghindari adanya kegagalan dan hambatan pada saat validasi, tiap Pengadilan Agama wajib untuk memastikan bahwa data-data yang diajukan telah sesuai dengan fakta yang ada serta telah selesai prosesnya.