Kunjungan Sosialisasi Prodeo untuk warga kurang mampu ke Kantor Kecamatan di Surakarta
Surakarta, Selasa 14 Februari 2023. Ketua Pengadilan Agama Surakarta Ibu Nur Lailah Ahmad, S.H. didampingi Sekretaris Pengadilan Agama Surakarta bapak Sambudi, S.Ag,, M.Si melaksanakan kunjungna ke beberapa kantor kecamatan yang ada di wilayah kota Surakarta. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan proses berperkara secara Prodeo untuk warga kurang mampu.
Sesuai yang tercantum dalam RERMA RI No. 1 Tahun 2014 , Bagi Masyarakat tidak mampu di Pengadilan, maka pihak pencari keadilan dapat mengajukan perkara di Pengadilan Agama Surakarta secara gratis atau biasa di sebut Prodeo dengan cara mempunyai surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat yaitu setingkat Kecamatan.