Rapat Koordinasi tentang Pemberian Rekomendasi Dispensasi Kawin di DP3AP2KB Kota Surakarta
Surakarta. Senin, 12 Juni 2023. Ketua Pengadilan Agama Surakarta didampingi Panitera dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Surakarta menghadiri rapat koordinasi pemberian rekomendasi dispensasi kawin yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak serta pengendalian Penduduk dan Keluarga Berecana (DP3AP2KB) Kota Surakarta bertempat di Ruang Rapat DP3AP2KB Kota Surakarta Bale Tawang Praja Lantai 3.
Rapat diselenggarakan dalam rangka koordinasi peran pemerintah dalam memberikan layanan pertimbangan Rekomendasi Dispensasi Kawin di Kota Surakarta.
Pada rapat tersebut membahas mekanisme dalam pemberian rekomendasi baik dari tingkat KUA, DP3AP2KB, maupun pengadilan. Dalam diskusi disampaikan perlunya surat keterangan sehat dari puskesmas dilengkapi dengan keterangan hamil atau tidak. surat keterangan dari sekolah jika anak mengundurkan diri, suratpenolakan dari capil untuk pengadilan negeri.
Kedepannya mekanisme rekomendasi dispensasi kawin akan di godok kembali agar pemohon dispensasi perkawinan dapat memiliki kesiapan kesehatan dan mental yang baik dalam membina rumah tangga.
Pernikahan dini telah menjadi salah satu perhatian bagi Pemerintah Kota Surakarta dalam beberapa tahun terakhir mengingat dampak yang ditimbulkan seperti tingginya angka perceraian, Kesehatan ibu dan anak yang tidak terjamin maupun kemiskinan untuk masyarakat di wilayah Kota Surakarta. Menghadapi hal tersebut, Pemerintah Kota Surakarta mencanangkan Program untuk menekan angka pernikahan dini dengan mendorong Pengadilan Agama Surakarta dan DP3AP2KB untuk melakukan kolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.