pasurakarta

Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Selamat Datang di Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas

Layanan Digital Pengadilan Agama

Layanan Pengadilan Agama dalam genggaman Anda
Layanan Digital Pengadilan Agama

Penuhi Hak Anda

Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, dapat merugikan diri sendiri.
Ketidakhadiran Anda dalam persidangan, tidak mempercepat proses perkara.
Penuhi Hak Anda

Sistem Informasi Pengawasan

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Bagi Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan secara online (E-Litigasi).
e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

ADIPASKA

Inovasi Layanan Asisten Digital Pengadilan Agama Surakarta
ADIPASKA
 

------------------------------ INOVASI UNGGULAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA -------------------------

Icon Menu

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara serta menampilkan status persidangan yang sedang berlangsung.

  • Delegasi

    Informasi Panggilan Delegasi, Bantuan Panggilan / Pemberitahuan Antar Pengadilan

  • Biaya Perkara

    Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

  • E Court

    Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

  • Siwas

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Surakarta | Media Informasi dan Transparansi Peradilan | Budaya Kerja | 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman) 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).

 

Analysis

 


Analysis

AnalysisTelusuri proses penyelesaian perkara Anda 

Pengadilan Agama Surakarta Laksanakan Bantuan Eksekusi Anak Di Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon, Kota Surakarta

Eksekusi anak 1 Eksekusi anak 4
Eksekusi anak 2 Eksekusi anak 3

Surakarta. Selasa, 17 Oktober 2023. Pengadilan Agama Surakarta melaksanakan bantuan eksekusi anak dari Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor Perkara 7/Pdt.eks/PAJT. di Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasarkliwon, Kota Surakarta. Eksekusi anak dipimpin Oleh Panitera Pengadilan Agama Surakarta yang diwakili oleh Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Edy Iskandar, S,H., M.H., Subagyo Haryanto, S.H., beserta Jurusita Suparmo, Topo Cipto Nugroho, A.Md dan Endang Dwi Purwanti, A.Md, S.H. dan didampingi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Kelurahan Joyosuran dan apparat keamanan (Polisi) kota Surakarta

Proses pelaksanaan eksekusi diawali dengan koordinasi antara Panitera Pengganti PTA Semarang dengan Kelurahan Joyosuran, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Setelah dilakukan koordinasi selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan Surat Penetapan Ketua PA Surakarta Nomor 1/Pdt.Del.Eks/2023/PA.Ska dihadapan semua pihak yang hadir di ruang aula Kelurahan Joyosuran.

Sebelum eksekusi ke kediaman Temohon Eksekusi, terlebih dahulu diberikan pengarahan dari Pengadilan Agama Surakarta, Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, dan dari Kelurahan Joyosuran.

Eksekusi dilaksanakan di kediaman Termohon Eksekusi dengan menghadirkan Termohon Eksekusi, Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Jurusita Pengadilan Agama Surakarta, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Guna melindungi dan menjaga piskologis dan kepentingan anak, anak tidak dihadirkan secara langsung dalam proses eksekusi namun dihadirkan secara virtual melalui video call.

Setelah proses negosiasi yang cukup alot, Eksekusi anak tidak berhasil. Pihak Termohon Eksekusi tidak dapat menyerahkan anak kepada Pemohon Eksekusi dikarenakan anak memilih untuk tinggal bersama dengan Termohon Eksekusi. Namun Termohon Eksekusi memberikan izin kepada Pemohon eksekusi untuk bertemu dengan anak secara kekeluargaan.

 Aplikasi Pendukung di Lingkungan Peradilan Agama

       

       

 

Justice For All, Pelayanan Prima Putusan Berkualitas


Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Surakarta

location icon 1 Jalan Veteran No. 273 Surakarta 57155

location icon Surakarta - Jawa Tengah

phone icon Telp: (0271) 636270

Fax icon Fax: (0271) 643643

Communication email blue icon Email : pasurakarta@gmail.com 

Communication email blue icon Email Delegasi/Tabayun: kepaniteraan.paska@gmail.com

website : https://www.pa-surakarta.go.id/

Peta Lokasi

Website ramah disabilitas

modals