Mendukung Peran Hakim Perempuan di Indonesia
Pada Jumat, 16 Februari 2024, Pengadilan Agama Surakarta mengikuti acara sosialisasi Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI-IKAHI) secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjalankan Surat Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia Nomor 04/BPHPI-IKAHI/II/2024, perihal Sosialisasi BPHPI-IKAHI. Acara sosialisasi yang diikuti di Media Center Pengadilan Agama Surakarta berjalan dengan lancar, dihadiri oleh para peserta zoom. Agenda acara mencakup pengarahan dari YM Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum, Ketua Umum BPHPI-IKAHI, serta sosialisasi BPHPI-IKAHI dari pengurus mengenai sejarah pembentukan, struktur organisasi, dan program kerja BPHPI-IKAHI oleh Ketua Divisi Pendidikan, Divisi Pemberdayaan Hakim Perempuan, dan Divisi Publikasi dan Humas. Dalam pengarahan yang disampaikan oleh YM Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum, Ketua Umum BPHPI-IKAHI, beliau menjelaskan tentang latar belakang pendirian Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI-IKAHI). BPHPI-IKAHI didirikan sebagai wadah untuk mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi hakim perempuan di Indonesia dalam meningkatkan peran serta mereka dalam sistem peradilan.
Program-program ini dirancang untuk mendukung terwujudnya sistem peradilan yang lebih inklusif dan berkeadilan gender di Indonesia, serta untuk memperkuat peran hakim perempuan dalam mencapai tujuan tersebut. Tujuan dibentuknya BPHPI-IKAHI untuk meningkatkan peran serta hakim perempuan dalam sistem peradilan, serta mendukung terciptanya keadilan gender dalam penegakan hukum
“Melalui BPHPI-IKAHI, hakim perempuan dapat lebih aktif berkontribusi dalam penegakan hukum dan pembangunan peradilan yang lebih inklusif. Salah satu fokus utama BPHPI-IKAHI adalah memberdayakan hakim perempuan agar dapat berperan secara maksimal dalam penegakan hukum dan menciptakan keadilan gender dalam sistem peradilan,” ujar beliau. BPHPI-IKAHI dibentuk untuk memberikan dukungan dan pemberdayaan kepada hakim perempuan di Indonesia.
Program kerja BPHPI-IKAHI mencakup beberapa kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat peran hakim perempuan dalam sistem peradilan di Indonesia. Beberapa program kerja tersebut antara lain:
- Pendidikan dan Pelatihan: BPHPI-IKAHI akan mengadakan berbagai program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas hakim perempuan dalam menjalankan tugasnya. Program ini mencakup pelatihan teknis hukum, manajemen peradilan, dan pengembangan keterampilan lainnya yang relevan.
- Pemberdayaan Hakim Perempuan: BPHPI-IKAHI akan melakukan berbagai kegiatan untuk memberdayakan hakim perempuan, termasuk memberikan dukungan dalam hal pengembangan karir, advokasi untuk hak-hak hakim perempuan, dan pembangunan jaringan kerja yang kuat di antara hakim perempuan.
- Publikasi dan Humas: BPHPI-IKAHI akan aktif dalam melakukan publikasi dan kegiatan humas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran hakim perempuan dalam sistem peradilan. Ini termasuk penyediaan informasi tentang kinerja hakim perempuan dan upaya mereka dalam memperjuangkan keadilan gender.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peran hakim perempuan dalam sistem peradilan.