TAMPIL FRESH ! PA SURAKARTA TINGKATKAN KENYAMANAN DAN LAYANAN BAGI PARA PIHAK, SIAP WUJUDKAN WBK
Surakarta, (04/03/2024) Sebagai peningkatan implementasi surat Dirjen Badan Peradilan Agama nomor 1812/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 09 Juni 2021 perihal peningkatan kualitas pelayanan, khususnya nomor 2 tentang pemberian identitas kepada pengunjung yang berkepentingan di pengadilan dalam bentuk kalung name tag. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Jombang memperluas area sterelisasi para pihak, dari semula ruang parkir dalam menjadi ruang tunggu bagi pengantar. Hal ini dilakukan selain upaya peningkatan kenyamanan para pihak yang akan berperkara tidak terganggu dengan pihak yang tidak berkepentingan, juga sebagai upaya mencegah adanya calo yang masuk di area layanan. kegiatan ini adalah langkah mitigasi untuk wilayah dan area bersih dari calo harus terus dilakukan, selain pemasangan banner dan CCTV di area parkir.
Proses sterilisasi sudah dilakukan didepan pintu satpam, dengan pemberian kalung, kalung berwarna hijau untuk pihak berpekara, kuasa hukum berwarna kuning, saksi berwarna biru dan tamu yang tidak berkaitan dengan perkara berwarna merah. dengan adanya pembedaan nametag akan mempermudah dalam pegawai memberikan pelayanan dan mobilissasi persidangan sesuai dengan identitas di kalung nametag yang digunakan.
Setiap orang, baik pihak yang berperkara atau pengantar seluruhnya dilakukan pemberian name tag. Upaya peningkatan pelayanan sebelumnya juga dilakukan pemisahan antara area parkir kendaraan roda 2 dan roda 4 dimana sebelumnya menjadi satu, tentunya area parkir khusus pegawai juga dilakukan pemisahan. Implementasi sistim pengendalian internal dan eksternal dalam rangka pembangunan zona integritas terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Surakarta.
Selain adanya ruang tunggu pengantar, pengunjung juga dapat menikmati fasilitas umum yang disediakan Pengadilan Agama Surakarta seperti: Ruang Tamu Terbuka, Ruang Tunggu Sidang, Ruang Bermain Anak, Ruang Merokok, fasilitas disabilitas, tempat pengisian daya HP gratis dan Wifi Gratis. kedepannya kami berkomitmen akan lebih meningkatkan pelayanan baik segi tata ruang maupun layanan langsung berkaitan inovasi dan pelayanan publik. dengan adanya peningkatan pelayanan publik menjadi bukti bahwa PA Surakarta siap menjadi peradilan yang menuju WBK